Quote:
Metrotvnews.com, Nganjuk: Sering menyanyikan lagu oplosan di panggung, membuat Eny Sagita berurusan dengan hukum. Pentolan Orkes Melayu Sagita, asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur itu dijatuhi hukuman atas kasus pelanggaran hak cipta lagu "Oplosan".
Menurut Hakim Pujo Saksono, Eny terbukti secara sah dan meyakinkan menyanyikan lagu tanpa meminta izin pencipta lagu.
Setelah menjalani beberapa kali sidang, Eny Sagita, akhirnya divonis hakim dengan hukuman empat bulan penjara dan enam bulan masa percobaan.
Pujo Saksono ketua hakim yang memimpin jalannya persidangan mengungkapkan Eny terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta lagu.
Pelanggaran itu meliputi menyanyikan lagu "Oplosan" untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tanpa meminta izin terlebih dulu kepada pencipta lagunya, yaitu Nurbayan. Vonis yang dijatuhkan sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Sementara itu, menanggapi vonis hakim ini, pengacara Eny Sagita mengaku masih pikir-pikir. Ia menilai vonis vonis yang dijatuhkan kepada Eny tidak benar. Pasalnya, lagu "Oplosan" banyak dinyanyikan artis dangdut lain, tanpa meminta persetujuan pencipta lagu.
Selain itu, atas tuduhan menyebarluaskan karya tanpa izin, ia mengaku hanya bernyanyi berdasarkan permintaan dari penonton.
Tujuan untuk menghibur penonton bukan semata-mata untuk mendapatkan upah saja, katanya.
http://m.metrotvnews.com/read/2014/05/28/246767
INI YANG PUNYA LAGU
INI ENY SAGITA
Ini videonya
Buat eny jadikan pelajaran aja ya

Pasti jarang yang tau artis ini apa lagi yang gak suka dangdut
komen terpilih
Quote:
Original Posted By ART7►secara hukum bawain lagu orang tanpa ijin untuk mendapatkan keuntungan memang salah . sama aja dengan pembajakan . ya terserah pemilik lagunya lah mau nuntut apa kagak .

Quote:
Original Posted By anggajbr►
iya gan ane tau kalo yg nyanyi bukan eni aja, tp di daerah ane jember banyak kaset2 cd yg dijual mengatas namakan orkes sagita dengan lagu oplosan, ini kan pihak sagita udah meraup keuntungan dari karya orang