- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Sejarah Anjing dalam Pandangan Islam


TS
User telah dihapus
Sejarah Anjing dalam Pandangan Islam
ANE MAUNYA DI BATA AJA GAN 

Ane yakin banyak yang bertanya tanya kenapa sih umat islam gak boleh pelihara anjing? dan ane yakin sebagian besar dari agan - agan semua yang muslim kepengen pelihara anjiing dirumahnya. Ada beberapa hadist yang memperbolehkan umat islam memelihara anjing. Namun, keharaman liur anjing itu sendiri sudahlah menjadi harga mati.
Spoiler for "Hadist":

Pertama: Syariat yang suci telah mengharamkan memeliharat anjing. Siapa yang menentang ajaran ini (dengan memelihara anjing) maka akan dihukum dengan mengurangi kebaikannya sebanyak satu qirath atau dua qirath setiap hari. Dikecualikan dalam hal ini jika memelihara bertujuan untuk berburu, menjaga ternak dan menjaga pertanian.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
( مَنِ اتخَذَ كَلْباً إِلا كَلْبَ مَاشِيَةٍ ، أوْ صَيْدٍ ، أوْ زَرْعٍ ، انْتُقِصَ مِنْ أجْرِهِ كُل يَوْمٍ قِيرَاطٌ ) رواه مسلم 1575
"Siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga hewan ternak, berburu dan menjaga tanaman, maka akan dikurangi pahalanya setia hari sebanyak satu qirath." (HR. Muslim, no. 1575)
Dari Abdullah bin Umar, radhiallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk memelihara ternak, atau berburu, maka akan dikurangi amalnya setiap hari sebanyak dua qirath." (HR. Bukhari, no. 5163, Muslim, no. 1574)
Apakah dibolehkan memelihara anjing untuk menjaga rumah?
Imam Nawawi berkata, "Diperselisihkan dalam hal memelihara anjing selain untuk tujuan yang tiga di atas, seperti untuk menjaga rumah, jalanan. Pendapat yang lebih kuat adalah dibolehkan, sebagai qiyas dari ketiga hal tersebut, karena adanya illat (alasan) yang dapat disimpulkan dalah hadits, yaitu: Kebutuhan." selesai
Syarh Muslim, 10/236.
Syekh Ibn Utsaimin rahimahullah berkata, "Dengan demikian, rumah yang terletak di tengah kota, tidak ada alasan untuk memelihara anjing untuk keamanan, maka memelihara anjing untuk tujuan tersebut dalam kondisi seperti itu diharamkan, tidak boleh, dan akan mengurangi pahala pemiliknya satu qirath atau dua qirath setiap harinya. Mereka harus mengusir anjing tersebut dan tidak boleh memeliharanya. Adapun kalau rumahnya terletak di pedalaman, sekitarnya sepi tidak ada orang bersamanya, maka ketika itu dibolehkan memelihara anjing untuk keamanan rumah dan orang yang ada di dalamnya. Menjaga penghuni rumah jelas lebih utama dibanding menjaga hewan ternak atau tanaman." Selesai ‘Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 4/246.
Dalam mengkompromikan riwayat antara satu qirath dan dua qirath terdapat beberapa pendapat;
Al-Hafiz Al-Aini rahimahullah berkata,
Kemungkinan perbedaan keduanya tergantung macam anjingnya, salah satunya lebih berbahaya. Ada juga yang mengatakan bahwa dua qirath jika memeliharanya di kota dan desa, sedangkan yang satu qirath, jika memeliharanya di pedalaman. Ada juga yang mengatakan bahwa kedua riwayat tersebut disampaikan dalam dua zaman yang berbeda. Pertama disampaikan satu qirath, kemudian ancamannya ditambah, lalu disebut dua qirath.
Umdatul Qari, 12/158
Kedua: Adapun ucapan penanya bahwa "Memelihara anjing adalah meyimpan najis" tidak dapat dibenarkan secara mutlak. Karena yang dikatagorikan najis adalah bukan anjingnya, tapi liurnya apabila dia minum dari sebuah wadah. Siapa yang menyentuh anjing atau disentuh anjing, maka tidak wajib baginya mensucikan dirinya, tidak dengan debu, tidak pula dengan air. Jika seekor anjing minum dari sebuah wadah, maka air di wadah tersebut harus ditumpah dan dicuci sebanyak tujuh kali, yang kedelapan dicuci dengan debu, jika dia ingin menggunakannya. Jika wadah tersebut khusus dia gunakan untuk anjing, maka tidak perlu disucikan.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
( طُهُورُ إِنَاءِ أحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الكَلْبُ أنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَراتٍ أُولاَهُن بِالترَابِ ) رواه مسلم ( 279 (
"Sucinya wadah kalian apabila dijilat anjing, adalah dengan dibasuh sebanyak tujuh kali, basuhan pertama dengan debu." (HR. Muslim, no. 279)
Dalam sebuah riwayat Muslim, (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda), "Jika anjing menjilati wadah, maka basuhlah sebanyak tujuh kali, dan yang kedelapan taburkan dengan tanah." (HR. Muslim, no. 280)
Syaikhul Islam rahimahullah berkata, "Adapun tentang anjing, para ulama berselisih dalam tiga pendapat;
Pertama, bahwa anjing adalah suci, termasuk liurnya. Ini adalah mazhab Malik.
Kedua, bahwa anjing adalah najis termasuk bulunya. Ini adalah mazhab Syafi'I, dan salah satu dari dua pendapat dalam mazhab Ahmad.
Ketiga, bulu anjing suci, sedangkan liurnya najis. Ini adalah pendapat mazhab Abu Hanifah dan salah satu pendapat dari dua pendapat dalam mazhab Ahmad.
Pendapat ketiga adalah pendapat yang paling benar. Maka jika bulu anjing yang lembab menempel pada baju atau tubuh seseorang, hal itu tidak membuatnya najis."
Majmu Fatawa, 21/530.
Beliau berkata di tempat lain;
"Hal demikian, karena asal pada setiap benda adalah suci, maka tidak boleh menyatakan sesuatu najis atau haram kecuali berdasarkan dalil. Sebagaimana firman Allah Ta'ala,
( وَقَدْ فَصلَ لَكُمْ مَا حَرمَ عَلَيْكُمْ إِلا مَا اضْطرِرْتُم إِلَيْهِ ) الأنعام/119 ،
Padahal Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. (QS. Al-An'am: 11)
Allah juga berfirman,
"Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi." (QS. At-Taubah: 115)
Jika demikian halnya, maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
"Sucinya wadah kalian apabila dijilat anjing, adalah dengan dibasuh sebanyak tujuh kali, basuhan pertama dengan debu." (HR. Muslim, no. 279)
Dan dalam hadits lain (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda), "Jika anjing menjilati wadah." (HR. Muslim, no. 280)
Hadits-hadits tentang masalah ini seluruhnya hanya menyebutkan jilatan anjing, dan tidak menyebutkan bagian tubuh lainnya. Maka dengan demikian, penetapan (bagian lain dari tubuhnya) sebagai najis dilakukan berdasarkan qiyas (perbandingan).
Begitu juga, Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberi keringanan (membolehkan) memelihara anjing buruan, penjaga hewan ternak dan pertanian. Maka tentu saja siapa yang memeliharanya akan tersentuh bulunya yang lembab sebagaimana dia akan tersentuh bulu lembab keledai dan semacamnya. Maka pendapat bahwa bulu anjing termasuk najis dalam keadaan demikian, termasuk perkara memberatkan, diangkat dari umat ini."
Majmu Fatawa, 21/617, 619
Namun yang lebih hati-hati adalah apabila seseorang menyentuh anjing dengan tangannya yang basah, atau anjingnya basah, hendaknya dia mencucinya sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan tanah. Demikian dikatakan oleh Syekh Ibnu Utsaimin.
'Adapun menyentuh anjing, jika tidak dalam kondisi basah, maka hal itu tidak membuat tangan menjadi najis. Adapun menyentuhnya dalam keadaan basah, hal tersebut dalam membuat tangan menjadi najis berdasarkan pendapat sebagian besar ulama. Wajib mencuci tangannya sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan tanah."
Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 11/246.
Ketiga. Cara mensucikan najis anjing adalah sebagaiman telah dijelaskan sebelumnya dalam jawaban soal, no. 41090, 46314.
Yang wajib adalah mencuci najis anjing sebanyak tujuh basuhan, salah satunya dengan tanah. Jika tanah mudah didapatkan, maka wajib menggunakannya dan tidak dapat diganti dengan yang lainnya. Adapun jika tidak mendapatkan tanah, tidak mengapa menggunakan alat pembersih lainnya seperti sabun.
Keempat. Penanya menyatakan bahwa mencium anjing menyebabkan berbagai macam penyakit. Banyak penyakit yang menimpa seseorang akibat tindakannya yang bertentangan dengan syariat dengan mencium anjing dan minum di wadahnya sebelum disucikan.
Di antaranya, penyakit Pastrela, yaitu penyakit yang disebabkan bakteri
Daintaranya juga penyakit ‘Kantong air’ yaitu termasuk penyakit benalu yang menyerang dalam isi perut orang dan hewan. Serangan yang paling mematikan pada hati dan kedua jantung, setelahnya mengeringkan perut dan (menyebar) keseluruh tubuh.
Penyakit ini akan menimbulkan cacing pita yang disebut Ikankus Carnilusis, yaitu cacing kecil yang panjangnya mencapai 2-9 mm, terdiri dari tiga ruas, kepala dan leher. Bagian kepalanya terdapat empat alat penghisap. Dan cacing ini hidup di ujung usus tambahan yang seringkali berada pada anjing, kucing, musang dan srigala
Lalu penyakitnya akan berpindah ke manusia yang sangat mencintai anjing, apabila dia menciumnya atau meminum dari wadahnya.
Lihat Buku Amrad Al-Hayawaanat Al-Alifah allati Tushiibul-Insan, oleh DR. Ali Ismail Ubaid As-Sanafi.
Kesimpulannya: Tidak diperbolehkan memelihara anjing kecuail untuk berburu atau menjaga hewan ternak dan tanaman. Boleh juga untuk menjaga rumah dengan syarat tempatnya berada di perkampungan dan dengan syarat tidak tersedia sarana yang lain. Tidak selayaknya seorang muslim mengikuti cara orang-orang kafir; berlari bersama anjing, menyentuh mulutnya atau menciumnya yang dapat menyebabkan berbagai penyakit.
Quote:
Pada masa pra penciptaan Adam, Allah memerintahkan empat malaikat Muqarrabuun, yaitu Jibril, Mikail, Izrail dan Israfil, untuk mengumpulkan empat unsur fisik bahan penciptaan alam material/alam mulk (tanah, api, air dan udara) dari tempat-tempat tersuci untuk dijadikan sebagai Adam as. Lalu Allah membentuk ‘adonan’ jasad Adam dalam posisi terlentang, masih berbentuk tanah. Pada saat ini, karena belum ditiupkan ruh kepadanya, adonan berbentuk manusia ini belum hidup.
Pada masa ini, sebagaimana Adam adalah ‘prototipe’ manusia, semua hewan dan tumbuhan sudah ada ‘prototipe’nya pula di surga. Melihat adonan tanah itu, Iblis membaca rencana Allah untuk menciptakan manusia.
Dia demikian cemburu, dan didatangilah adonan tanah ini, dan iblis meludah kepadanya. Ludah iblis ini jatuh pada titik di mana ada pusar kita sakarang.
Karena hal ini, maka marahlah Allah (belum sampai murka, murka-Nya ketika iblis menolak untuk sujud sehingga iblis dikutuk) kepada Iblis, dan diusir-Nya iblis dari ‘wilayah surga’, dan iblis tertahan di muka gerbang surga.
Lalu dia mencari akal, bagaimana untuk memasuki surga kembali. Karenanya iblis, dalam rencananya, harus menghasut kuda. Ia menghasut raja burung di surga pada saat itu (berbentuk seperti merak, tapi jauh lebih indah), minta diselundupkan ke dalam surga.
Raja burung itu memanggil hewan terindah di surga saat itu, yaitu Ular. Ketika itu, ular masih hewan yang sangat indah dan memiliki empat kaki. Ular menyediakan mulutnya kepada iblis, dan masuklah ular kembali ke surga dengan iblis di dalam mulutnya, membawa iblis menemui kuda.
Iblis menghasut kuda dengan mengatakan,“Jika makhluk itu (Adam) tercipta, maka hingga akhir zaman keturunannya akan menduduki punggung keturunanmu.”
Kuda sangat marah mendengar hal ini, dan larilah ia ke adonan tanah Adam tadi, untuk menginjak-injaknya. Tapi pada saat kuda mendekat, Allah mengambil secuil tanah, pada bagian terkena ludah iblis tadi, dan dari tanah yang terkena ludah iblis tadi dijadikanlah seekor anjing.
Anjing inilah mengusir kuda, dan ia, sesuai perintah Allah, menjaga adonan tanah Adam sampai dihidupkan-Nya. Dari sini bisa dipahami, kenapa anjing adalah hewan yang paling setia kepada manusia: karena ia tercipta dari ‘adonan tanah’ yang sama dengan Adam a.s tetapi anjing sudah tercampur dengan ludah iblis.
Ini awal mula air liur anjing menjadi diharamkan. Demikian pula, ular ‘dikutuk’ membawa mulut yang beracun, karena menyediakan mulutnya sebagai tempat iblis menyelundup. Ia pun dikutuk dengan dibuang keempat kakinya menjdi melata dan lambat,dan dihilangkan predikatnya sebagai hewan terindah di surga yang pernah diciptakan Allah. Wallahu a'lam
Pada masa ini, sebagaimana Adam adalah ‘prototipe’ manusia, semua hewan dan tumbuhan sudah ada ‘prototipe’nya pula di surga. Melihat adonan tanah itu, Iblis membaca rencana Allah untuk menciptakan manusia.
Dia demikian cemburu, dan didatangilah adonan tanah ini, dan iblis meludah kepadanya. Ludah iblis ini jatuh pada titik di mana ada pusar kita sakarang.
Karena hal ini, maka marahlah Allah (belum sampai murka, murka-Nya ketika iblis menolak untuk sujud sehingga iblis dikutuk) kepada Iblis, dan diusir-Nya iblis dari ‘wilayah surga’, dan iblis tertahan di muka gerbang surga.
Lalu dia mencari akal, bagaimana untuk memasuki surga kembali. Karenanya iblis, dalam rencananya, harus menghasut kuda. Ia menghasut raja burung di surga pada saat itu (berbentuk seperti merak, tapi jauh lebih indah), minta diselundupkan ke dalam surga.
Raja burung itu memanggil hewan terindah di surga saat itu, yaitu Ular. Ketika itu, ular masih hewan yang sangat indah dan memiliki empat kaki. Ular menyediakan mulutnya kepada iblis, dan masuklah ular kembali ke surga dengan iblis di dalam mulutnya, membawa iblis menemui kuda.
Iblis menghasut kuda dengan mengatakan,“Jika makhluk itu (Adam) tercipta, maka hingga akhir zaman keturunannya akan menduduki punggung keturunanmu.”
Kuda sangat marah mendengar hal ini, dan larilah ia ke adonan tanah Adam tadi, untuk menginjak-injaknya. Tapi pada saat kuda mendekat, Allah mengambil secuil tanah, pada bagian terkena ludah iblis tadi, dan dari tanah yang terkena ludah iblis tadi dijadikanlah seekor anjing.
Anjing inilah mengusir kuda, dan ia, sesuai perintah Allah, menjaga adonan tanah Adam sampai dihidupkan-Nya. Dari sini bisa dipahami, kenapa anjing adalah hewan yang paling setia kepada manusia: karena ia tercipta dari ‘adonan tanah’ yang sama dengan Adam a.s tetapi anjing sudah tercampur dengan ludah iblis.
Ini awal mula air liur anjing menjadi diharamkan. Demikian pula, ular ‘dikutuk’ membawa mulut yang beracun, karena menyediakan mulutnya sebagai tempat iblis menyelundup. Ia pun dikutuk dengan dibuang keempat kakinya menjdi melata dan lambat,dan dihilangkan predikatnya sebagai hewan terindah di surga yang pernah diciptakan Allah. Wallahu a'lam
Spoiler for "Sesuatu Yang Bisa Kita Pelajari Dari Mereka":
Dalam Islam banyak cerita tentang anjing. Diceritakan di dalam surat Al Kahfi, seekor anjing telah dijamin oleh Allah untuk masuk surga, karena setia menjaga tuan mereka. Nabi Muhammad SAW menceritakan kepada para sahabat kisah seorang pramuria yang akan menjadi penghuni surga hanya karena pernah memberikan minum seekor anjing yang hampir mati. Namun, kebanyakan orang Islam selalu menghindari anjing karena dianggap sebagai binatang najis, meskipun yang dimaksud najis hanyalah air liurnya
Quote:
Pertama,
anjing adalah hewan yang seringkali merasakan lapar. Hal ini mengingatkan kita pada keadaan orang-orang yang shaleh. Orang-orang shaleh adalah mereka yang senantiasa rohaninya merasakan lapar akan ”harapan dan rindu untuk diri dan dicintai oleh Allah SWT. Bagi orang-orang shaleh, setiap perintah Allah SWT adalah pengenyang lapar rohaninya, dan setiap detik usia adalah waktu untuk bersantap.
anjing adalah hewan yang seringkali merasakan lapar. Hal ini mengingatkan kita pada keadaan orang-orang yang shaleh. Orang-orang shaleh adalah mereka yang senantiasa rohaninya merasakan lapar akan ”harapan dan rindu untuk diri dan dicintai oleh Allah SWT. Bagi orang-orang shaleh, setiap perintah Allah SWT adalah pengenyang lapar rohaninya, dan setiap detik usia adalah waktu untuk bersantap.
Quote:
Kedua,
pada umumnya anjing tidak memiliki tempat tinggal yang mewah di dunia. Anjing tidak pernah meminta diberikan tempat tinggal yang mewah kepada tuannya. Di manapun ia ditempatkan, ia akan dengan senang hati menerimanya. Sama seperti halnya orang yang berpasrah diri (tawakkal) kepada Allah SWT. Insan yang bertawakal adalah mereka yang menyerahkan segala urusan hidupnya kepada Allah SWT. Karenanya, di manapun, bagaimanapun, dan seperti apapun keadaan dirinya, ia tidak pernah berkeluh kesah karena kuatnya keyakinan bahwa Allah SWT akan memberikan apa yang dibutuhkan olehnya, bukan apa yang diinginkan.
pada umumnya anjing tidak memiliki tempat tinggal yang mewah di dunia. Anjing tidak pernah meminta diberikan tempat tinggal yang mewah kepada tuannya. Di manapun ia ditempatkan, ia akan dengan senang hati menerimanya. Sama seperti halnya orang yang berpasrah diri (tawakkal) kepada Allah SWT. Insan yang bertawakal adalah mereka yang menyerahkan segala urusan hidupnya kepada Allah SWT. Karenanya, di manapun, bagaimanapun, dan seperti apapun keadaan dirinya, ia tidak pernah berkeluh kesah karena kuatnya keyakinan bahwa Allah SWT akan memberikan apa yang dibutuhkan olehnya, bukan apa yang diinginkan.
Quote:
Ketiga,
Anjing adalah hewan yang biasanya hanya tidur sebentar, seperti orang yang punya kecintaan besar pada Allah (muhibbin). Seorang pecinta Tuhan, lebih banyak menggunakan waktunya untuk mendekatkan diri kepada-Nya, daripada “membuangnya” dibanding dengan tidur yang berlebihan. Bahkan ketika tidur pun, rohaninya tetap terjaga untuk mengingat Allah.
Anjing adalah hewan yang biasanya hanya tidur sebentar, seperti orang yang punya kecintaan besar pada Allah (muhibbin). Seorang pecinta Tuhan, lebih banyak menggunakan waktunya untuk mendekatkan diri kepada-Nya, daripada “membuangnya” dibanding dengan tidur yang berlebihan. Bahkan ketika tidur pun, rohaninya tetap terjaga untuk mengingat Allah.
Quote:
Keempat,
anjing tidak memiliki harta, sebagaimana keadaan orang-orang zuhud atau merasa cukup dengan apa yang diberikan Allah SWT kepadanya.
anjing tidak memiliki harta, sebagaimana keadaan orang-orang zuhud atau merasa cukup dengan apa yang diberikan Allah SWT kepadanya.
Quote:
Kelima,
anjing tidak akan meninggalkan tuannya sendirian, biarpun tuannya sendiri tidak menghiraukannya, seperti sifat orang-orang yang selalu ingin dekat pada Allah (muridin).
anjing tidak akan meninggalkan tuannya sendirian, biarpun tuannya sendiri tidak menghiraukannya, seperti sifat orang-orang yang selalu ingin dekat pada Allah (muridin).
Quote:
Keenam,
anjing rela ditempatkan di mana saja, seperti sifatnya orang-orang tawadhu’
.anjing rela ditempatkan di mana saja, seperti sifatnya orang-orang tawadhu’
Quote:
Ketujuh,
anjing rela untuk pergi dari tempat di mana ia diusir ke tempat lainnya, seperti sifatnya orang-orang yang ridha kepada kehendak Allah.
anjing rela untuk pergi dari tempat di mana ia diusir ke tempat lainnya, seperti sifatnya orang-orang yang ridha kepada kehendak Allah.
Quote:
Kedelapan,
jika seekor anjing dipukul lalu diberi sesuatu. Ia akan kembali dan mengambilnya tanpa merasa dendam, seperti sifat orang-orang yang khusyu’.
jika seekor anjing dipukul lalu diberi sesuatu. Ia akan kembali dan mengambilnya tanpa merasa dendam, seperti sifat orang-orang yang khusyu’.
>>SUMBER<<
>>SUMBER<<
>>SUMBER<<
Boleh dong gan Minta
Spoiler for "Bata":

Spoiler for " komeng agan2":
Quote:
Original Posted By Aat_BorLanD►ane muslim gan, dan ane miara anjing, sekarang tinggal 2 ekor, ane tetap menjalankan apa yg ada di hadist, mencuci tangan 7x + tanah & sabun higienis setiap bersentuhan atau terjilat (ane selalu usahain ngehindari jilatan), anjing ane ngerti kalo ane mau sholat, dia akan langsung berjaga diluar kamar, ga mau bermanja/dekat kalo udah denger ane wudhu, begitu ane pake sarung buat sholat dia ngerti saatnya utk "menjauh" sementara.. anjing-anjing ane sangat aware dalam menjaga rumah gan, mereka bergantian memantau keadaan rumah termasuk lewat cctv, begitu ada orang masuk gerbang rumah mereka akan menggonggong sampai ane bilang "diam' krn itu teman ane atau keluarga yg datang, mereka bisa diajarin kok, mereka bs sangat patuh dan bersahabat apabila kita mengajarinya dengan aura kasih sayang namun jg harus tegas, menurut ane anjing melihat kita melalui aura yg kita perlihatkan kepadanya..
memang cukup bnyk hadist yg mensyariatkan ttg memelihara anjing, ane jujur pernah nyantri di ponpes, ane cukup paham hadist-hadist rasuluLLah dan majmu fatwa para imam, untuk soal ini, ane mengikuti apa yg diajarkan oleh imam Malik (mazhab Maliki) dan cenderung ke Abu Hanifah yg menyatakan anjing itu mahluk Allah yg suci, najis bisa dihilangkan gan, ada syariatnya, yang haram itu (bagi muslim) adalah memakan anjing, menyiksanya pun haram bagi ane, karena semua mahluk adalah ciptaan Allah yg tak ada satupun kesia-siaan dalam penciptaannya..termasuk anjing
mengenai qirath ?? menurut para ahli hitungan 1 qirath itu sebesar gunung gan...sesombong apa kita jd manusia bisa menakar punya pahala segede gunung ?? yg akan hilang setiap hari ketika kita memelihara anjing ??
c'mon.. kita yg awam ga usah bergaya ahli ibadah gan, wali-wali & sufi-sufi aja banyak yg masih menangis krn mereka merasa msh "kurang" dimata Tuhan
mari kita beragama dengan cerdas, mari beribadah dan beramal yg banyak, jangan memberatkan hal-hal yg kita tidak terlalu mengerti, hiduplah damai dengan semua mahluk Tuhan di bumi, niscaya kita jg akan disayang oleh yg ada di langit...

pejwan jg boleh TS

memang cukup bnyk hadist yg mensyariatkan ttg memelihara anjing, ane jujur pernah nyantri di ponpes, ane cukup paham hadist-hadist rasuluLLah dan majmu fatwa para imam, untuk soal ini, ane mengikuti apa yg diajarkan oleh imam Malik (mazhab Maliki) dan cenderung ke Abu Hanifah yg menyatakan anjing itu mahluk Allah yg suci, najis bisa dihilangkan gan, ada syariatnya, yang haram itu (bagi muslim) adalah memakan anjing, menyiksanya pun haram bagi ane, karena semua mahluk adalah ciptaan Allah yg tak ada satupun kesia-siaan dalam penciptaannya..termasuk anjing

mengenai qirath ?? menurut para ahli hitungan 1 qirath itu sebesar gunung gan...sesombong apa kita jd manusia bisa menakar punya pahala segede gunung ?? yg akan hilang setiap hari ketika kita memelihara anjing ??

c'mon.. kita yg awam ga usah bergaya ahli ibadah gan, wali-wali & sufi-sufi aja banyak yg masih menangis krn mereka merasa msh "kurang" dimata Tuhan

mari kita beragama dengan cerdas, mari beribadah dan beramal yg banyak, jangan memberatkan hal-hal yg kita tidak terlalu mengerti, hiduplah damai dengan semua mahluk Tuhan di bumi, niscaya kita jg akan disayang oleh yg ada di langit...


pejwan jg boleh TS

Quote:
Original Posted By babulia►ane lebih setuju dengan pendapat mazhab abu hanifah gan. kalo menurut ane bener anjing itu yg najis air liurnya saja, sedangkan bulunya tidak. untuk memelihara anjing ada baiknya sebagai muslim kita mengdindarinya. kenapa? karena di hadits sudah jelas bahwa tidak diperbolehkan memelihara anjing kecuali untuk menjaga ternak atau berburu. jika tidak maka pahalanya akan dikurangi 1 atau 2 qirath.
menanggapi komen kaskuser yg di pejwan ane sebagai muslim cuma mengingatkan, ada baiknya kita tidak memelihara anjing. tapi kembali ke pribadi masing2 aja cuma sebagai muslim kita wajib saling mengingatkan. ane juga terkesan sama anjingnya dia karena bisa ngerti kapan kaskuser tersebut harus sholat dan anjingnya menjaga jarak. yg jadi pertanyaan ane apakah sang majikan anjing tersebut bisa mengawasi anjing tersebut setiap saat tanpa lengah sedikit pun dan menjamin bahwa anjing tersebut liurnya tidak menyebar kemana2 dan menjadikan rumahnya tempat yg suci untuk beribadah? ane rasa itu hal yg sangat sulit dan hampir mustahil karena tidak mungkin kita mengawasi anjing kita terus menerus.
kaskuser tersebut paham bahwa liur anjing najis dan sudah paham bahwa jika memelihara anjing akan mengurangi pahala 1 atau 2 qirath. ente bener 1 qirath = 1 bukit/gunung dan yg jadi masalah bukan kita sebagai manusia dengan sombongnya dapat mengukur pahala, cuma analoginya begini: yakinkah agan manusia yg bebas dari dosa? ane juga merasa masih berdosa dan ane yakin tanpa memelihara anjing pun ane masih berdosa, lalu kenapa ane menambah beban dosa ane sendiri dengan memelihara anjing yg jelas2 akan mengurangi pahala 1 qirath? itu yg harusnya jadi pertimbangan ente buat memelihara anjing. sekali lagi ane ingetin, tanpa memelihara anjing aja setiap hari kita masih berbuat dosa, kenapa kita harus menambah beban dosa kita dengan memelihara anjing?
menanggapi komen kaskuser yg di pejwan ane sebagai muslim cuma mengingatkan, ada baiknya kita tidak memelihara anjing. tapi kembali ke pribadi masing2 aja cuma sebagai muslim kita wajib saling mengingatkan. ane juga terkesan sama anjingnya dia karena bisa ngerti kapan kaskuser tersebut harus sholat dan anjingnya menjaga jarak. yg jadi pertanyaan ane apakah sang majikan anjing tersebut bisa mengawasi anjing tersebut setiap saat tanpa lengah sedikit pun dan menjamin bahwa anjing tersebut liurnya tidak menyebar kemana2 dan menjadikan rumahnya tempat yg suci untuk beribadah? ane rasa itu hal yg sangat sulit dan hampir mustahil karena tidak mungkin kita mengawasi anjing kita terus menerus.
kaskuser tersebut paham bahwa liur anjing najis dan sudah paham bahwa jika memelihara anjing akan mengurangi pahala 1 atau 2 qirath. ente bener 1 qirath = 1 bukit/gunung dan yg jadi masalah bukan kita sebagai manusia dengan sombongnya dapat mengukur pahala, cuma analoginya begini: yakinkah agan manusia yg bebas dari dosa? ane juga merasa masih berdosa dan ane yakin tanpa memelihara anjing pun ane masih berdosa, lalu kenapa ane menambah beban dosa ane sendiri dengan memelihara anjing yg jelas2 akan mengurangi pahala 1 qirath? itu yg harusnya jadi pertimbangan ente buat memelihara anjing. sekali lagi ane ingetin, tanpa memelihara anjing aja setiap hari kita masih berbuat dosa, kenapa kita harus menambah beban dosa kita dengan memelihara anjing?
TINGGALKAN JEJAK ANDA
UPDATE
Spoiler for "berburu:
Diubah oleh User telah dihapus 20-04-2014 17:55
0
14.6K
Kutip
100
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan