- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemendikbud: TK JIS Ilegal


TS
adilia
Kemendikbud: TK JIS Ilegal
Quote:
Indah Mutiara Kami - detikNews
Jakarta - TK Jakarta International School (JIS) ternyata selama ini tak memiliki izin proses belajar mengajar. JIS selama ini hanya mempunyai izin menyelenggarakan pendidikan sejak SD hingga SMA.
"JIS itu bisa dikatakan demikian (ilegal) karena cuma dari SD saja izinnya," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Lydia Freyani Hawadi di Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (16/4/2014).
Namun menurut Lydia, soal izin ini akan diklarifikasi pihak JIS secepat mungkin. "Akan diurus secepat mungkin. Izin diberikan tim PAUDNI," imbuh dia.
Lydia menyampaikan, zaman sebelum 2011, pengurusan izin taman kanak-kanak ada di Dirjen Pendidikan Menengah. Tapi sekarang ada di PAUDNI. "Kita sosialisasi terus dan akan dipenuhi terus," tambah dia.
Syarat untuk mendirikan TK, pihak Kemendikbud akan melakukan sejumlah langkah. Tim dari Kemendikbud akan melakukan wawancara dari 8 aspek, proses dan penyelenggaraan, kurikulum, kompetensi lulusan, dan PAUD-nya.
"Kita lihat apakah memenuhi kualifikasi atau tidak. Pastikan peraturan pemerintahan yang kita keluarkan dipenuhi oleh pihak JIS. Tim ini akan kerja secepatnya. Kita kerja dengan cepat. Mulai besok saya sudah berkunjung ke sana," tutur dia.
"Ini kasus sudah 3 Minggu jalan tapi baru merebak 3 hari ini. Mereka jaga rahasia ortu dan anak, kita apresiasi pihak JIS," tambahnya.
Menurut dia, bisa saja ke depannya, pihak Kemendikbud akan menutup TK JIS bila peraturan tak ditaati. "Kita harus menegakkan peraturan di republik ini," tutupnya.
sumber : http://news.detik.com/read/2014/04/1...-tk-jis-ilegal
Komen : taraf internasional, koq ilegal

"kalo gw yang jadi menteri, udah gw suruh kapolri untuk nangkep semua guru2 dan kepsek di sana gan.. interogasi satu2.. jangan2 ada orang dalam sekolahan itu yang juga jadi pedofil (selain para janitors),."
Tambahan Berita :
Quote:
Kemendikbud: TK JIS Ilegal, Bisa Ditutup!
Jakarta - TK Jakarta International School (JIS) selama ini ternyata tidak memiliki izin proses belajar mengajar. Kemendikbud memberikan tenggat waktu penyelesaian proses administrasi dan tidak segan-segan menutup TK tersebut bila tidak memenuhi regulasi.
"Mereka (JIS) mengakui tidak punya izin TK. Jadi harus segera mungkin dilengkapi, sebaiknya dalam satu minggu. Kalau saya bicara normatif ya, bukan khusus JIS, kalau sekolah itu ilegal, ya harusnya ditutup," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Lydia Freyani Hawani di Kemendikbud, Jl. Sudirman, Jakarta, Rabu (16/4/2014).
"Kita mau memastikan JIS itu mematuhi peraturan yang kita keluarkan. Kita tidak segan-segan menutup TK-nya kalau tidak memenuhi regulasi," lanjutnya.
Lydia menuturkan bahwa proses penutupan suatu sekolah ada di tangan Mendikbud. "Yang berhak mengatakan itu adalah Pak Menteri. Prosesnya beliau akan menunjuk inspektur jenderal untuk membentuk tim khusus ke sana," ujarnya.
Lydia lalu menjelaskan bahwa JIS terbentuk dengan SKB 3 Menteri pada tahun 1977 dengan izin operasional untuk SD, SMP, dan SMA. "Mereka mengira izin tahun 1977 itu sudah include TK," ujar Lydia.
Kemudian, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan PP no 17/2010, sekolah internasional dalam 3 tahun setelah PP keluar harus menyesuaikan diri ke bentuk sekolah berstandar nasional, sekolah berkeunggulan lokal, atau sekolah kerjasama. Namun setelah tanggal 1 Januari 2013, JIS tidak memilih salah satunya.
"JIS malah merasa tidak perlu perubahan karena mendapat SKB 3 menteri pada 1977," kata Lydia.
Ia mengakui bahwa salah satu kendala dalam penyesuaian bentuk sekolah adalah belum ada Permendikbud yang mengatur tentang sekolah kerjasama, yang merupakan salah satu pilihan di PP no 17/2010 tersebut. Untuk menjadi sekolah kerjasama, sekolah tersebut harus memilih partner di luar negeri.
"Kalau mau pilih jadi sekolah kerjasama, harus pilih partner sekolah di luar negeri. Tapi kalau mau pilih partner itu, belum ada Permendikbud-nya. Ya, jadi saya harap ini juga jadi momentum yang tepat untuk membenahi kerjasama pendidikan kita," ujarnya.
Quote:
TK JIS Belum Berizin, Pengacara Korban Sodomi: Ditutup Saja!
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan TK Jakarta International School (JIS) belum berizin. Mendengar kabar ini, perwakilan korban kekerasan seksual di sekolah tersebut menuntut TK itu ditutup.
"Kalau seandainya dari kegiatan ilegal ini menghasilkan suatu masalah maka dia harus bertanggung jawab. Kalau perlu kembalikan uang semua orang tua murid," kata pengacara korban, Andi Asrun, di Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jaksel, Rabu (16/4/2014).
Andi hendak bertemu perwakilan JIS yang sedang dimintai klarifikasi oleh pihak Kemendikbud. Namun niatnya tak kesampaian.
Menurut Andi, pendidikan seharusnya dilandasi oleh izin yang legal. Apalagi sekolah internasional setara JIS. "Keluarga menuntut penyelenggara yang ilegal ini. Pemerintah harus menghukum tegas, siapa yang menyelenggarakan ini," kecamnya.
"Minta ditutup dong, kita minta JIS ditutup. Dan ganti rugi sekalian. Ilegal kok dibiarkan. Ada korban, untuk itu polisi harus bertindak kalau perlu pasang police line di situ (JIS)," tegasnya.
Apa yang dilakukan JIS kepada keluarga korban? Menurut Andi, perwakilan sekolah internasional itu sudah menyampaikan simpati.
"Tapi konkretnya nggak ada. Ketika minta data tambahan dan bawa wartawan ke JIS, nggak dikasih," kecamnya.
sumber: http://news.detik.com/read/2014/04/1...i-ditutup-saja
Quote:
sumber : http://news.detik.com/read/2014/04/1...-kami-prihatin
Jakarta - Dua cleaning service yang melakukan pelecehan seksual di Sekolah Jakarta International School (JIS) disalurkan oleh PT ISS Indonesia. Apa komentar perusahaan tersebut?
"Kami turut prihatin kepada korban dan nggak ada yang menghendaki kejadian seperti ini dan ini murni insiden dan kami akan semaksimal mungkin untuk selalu kooperatif dengan pihak berwajib," ujar juru bicara ISS, Frea, di kantor ISS Indonesia Bintaro, Rabu (16/4/2014).
Frea mengatakan, kejadian tidak terpuji tersebut merupakan murni perlakuan individu. Karena dalam perekrutannya, para pekerja tersebut dilatih dan dites sesuai dengan proses yang sesuai standar.
"Proses penerimaan di sini kita fasilitasi dan dites selayaknya penerimaan pekerja lainnya yaitu tes penglihatan, pendengaran dan psikologi. Jadi perlakuan yang dilakukan dia orang itu semata-mata murni individu. Karena di JIS sendiri kita melakukan pengawasan setiap hari untuk cleaning service," jelas Frea.
Agun dan Firziawan saat ini sudah dipecat dan bukan lagi karyawan ISS. "Siapapun tidak bisa pekerjakan kriminalitas. Mereka melakukan kriminal maka kami tidak pekerjakan lagi," jelas Frea.
PT ISS dengan JIS sudah lama melakukan kerja sama penyaluran tenaga kerja. Ini baru pertama kali kejadian seperti itu terjadi.
"Sudah cukup lama berpartner. Kita sistemnya pemborongan pekerjaan jadi tidak semata-mata menyalurkan cleaning service ke sana. Dan baru kali ini terjadi," tutup Frea.
Spoiler for Komeng2 Kaskuser : :
Quote:
Quote:
Original Posted By underdog.►Tutup sekolah bodong macem gini! Hanya jualan nama doank, tapi ijin nggak ada! Bayangkan udah berapa lama TK itu beroperasi?? Berapa banyak orang tua murid yang "dirugikan"??
Quote:
Original Posted By bersenggama►
jgn bingung gan
kebetulan aja ada kasus, makanya jadi ilegal
, kalo ga ada kasus mah sekolah legal legal aja
ditambah kemendikbud kmrn ga boleh masuk 
sebenernya di sekolah begitu jgnkan mendikbud, orang tua murid aja mesti confirm ke satpam, mesti bawa kartu izin masuk.. beda lah sama sekolah lain yg orang bebas masuk masuk aja
jgn bingung gan

kebetulan aja ada kasus, makanya jadi ilegal



sebenernya di sekolah begitu jgnkan mendikbud, orang tua murid aja mesti confirm ke satpam, mesti bawa kartu izin masuk.. beda lah sama sekolah lain yg orang bebas masuk masuk aja

Quote:
Original Posted By 99.BM►Udah tau ilegal kenapa kegaiatan belajar mengajar masih beroprasi ?
kok tau nya ilegal baru sekarang setelah ada kasus ? kemaren-kemaren itu orang-orang pada ngapain ?

kok tau nya ilegal baru sekarang setelah ada kasus ? kemaren-kemaren itu orang-orang pada ngapain ?

Quote:
Original Posted By animegic►ni sekolah mahal banget padahal. bisa tembus ratusan juta denger2 buat duit sekolah setahun.
Quote:
Original Posted By VieblueII►bukannya emang sekolah2 yg berbau international rata2 ilegal??
yg resmi dan beneran kalau ga salah cm ada 2 apa 3 doang deh.. cmiiw
yg resmi dan beneran kalau ga salah cm ada 2 apa 3 doang deh.. cmiiw
Quote:
Original Posted By Dikira.maF1a►kemaren2 kemana aja?
itu sekolah terkenal, sangat aneh kalo nggak ada yang tau itu sekolah ilegal.

Quote:
Original Posted By adilia►
sama kayak rumah sakit gan.. yang embel2 "international" kebanyakan gak resmi malahan
sama kayak rumah sakit gan.. yang embel2 "international" kebanyakan gak resmi malahan
Quote:
Quote:
Original Posted By mocaduasatu►Mirip masuk kedutaan besar ya..
Quote:
Original Posted By Pandjoel.123►nah sekarang terkuak udah 
pantas aje Tim Kemendikbud mau masuk di Usir
jebul'e ada yg ilegal

pantas aje Tim Kemendikbud mau masuk di Usir

jebul'e ada yg ilegal

Quote:
Original Posted By kerupukalengan►sekolah ilegal bertarif internasional
keamanan ketat di luar tp didalam?
Kasus kemarin hny puncak gunung es
tinggal bagaimana korban bs melaporkannya ke pihak terkait, dlm hal ini komnas anak yg bs memfasilitasi sblm ke polisi...
keamanan ketat di luar tp didalam?
Kasus kemarin hny puncak gunung es

tinggal bagaimana korban bs melaporkannya ke pihak terkait, dlm hal ini komnas anak yg bs memfasilitasi sblm ke polisi...
biasa gan.. gaya2 feodal dan kapitalisme masih berlaku...
Quote:
Original Posted By miss...afet►busyed sekolah mahal ilegal 

ember..

Quote:
Original Posted By willspasta►Deep condolence to the victim 

belum lagi traumanya tuh gan

Quote:
Original Posted By banana.loverzzz►KAMPRET !!!
IZIN SAJA SUDAH ILEGAL GIMANA KEGIATANNYA? GIMANA ORANG2NYA? SEKOLAH PEDO !!!
IZIN SAJA SUDAH ILEGAL GIMANA KEGIATANNYA? GIMANA ORANG2NYA? SEKOLAH PEDO !!!
yup, dan dianggap paling elit malahan

Quote:
Original Posted By diffty►sy dapat skrinsut anak keluaran JIS yg bilang bahwa guru2nya yg expat juga melakukan pelecehan tapi nga pernah diblow up, begitu cleaning service langsung di blow up.. mungkin ada yg bisa bantu klarifikasi?


nah itu dia.. gw curiga ada guru2 dan karyawan lainnya yang "bermain" di sana
Quote:
gw harap itu gak bener.. karena nyesek juga

tapi seandainya itu bener ya silahkan diproses..
Quote:
Original Posted By schizonap►Kindergardeen mah ngak perlu ijin apa sih yang dibelajarin paling cuman main saja...
ya hasilnya jadi kayak gini gan

Quote:
Original Posted By petarpetir►
beginian mah biasanya cuma formalitas yg selama ini didiemin (nggak mungkin orang dikbud nggak tau sekian lama).
berapa banyak TK2 dijakarta yg nggk punya izin? Kalo dibandingin fasilitas ya jauh lah JIS-TK ama TK biasa yg berizin.
Kenapa jadi OT ke arah sini. Bukan karena nggak ada izin maka tuh anak dilecehkan. Kembali ke laptop, ke kasus pelecehan seksual. Kalo kejadiannya di sekolah berizin bgmn?
beginian mah biasanya cuma formalitas yg selama ini didiemin (nggak mungkin orang dikbud nggak tau sekian lama).
berapa banyak TK2 dijakarta yg nggk punya izin? Kalo dibandingin fasilitas ya jauh lah JIS-TK ama TK biasa yg berizin.
Kenapa jadi OT ke arah sini. Bukan karena nggak ada izin maka tuh anak dilecehkan. Kembali ke laptop, ke kasus pelecehan seksual. Kalo kejadiannya di sekolah berizin bgmn?
maaf kalo agak sedikit OOT gan, ane di sini sengaja blow up berita ini karena yang mengenai kasus pelecehan seksualnya sudah ada threadnya.. jadi supaya lebih fokus ke situ aja
Quote:
Original Posted By Ivazet►Negara yg aneh.... Tk aja bisa ilegal... Mana kepala sekolahnya bule lg.... Masa gak bisa ambil tindakan tegas... Kementerian terkait kayak gak ada gigi nya... Cuman macan ompong... Orang indonesia memang gampang diinjak orang bulS E N S O R. Mana gubenurnya lg sibuk nyapres... Mantapp dah indonesia...
feodalisme gan..

Diubah oleh adilia 16-04-2014 12:16
0
8.4K
Kutip
89
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan