- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Sebut Aksi Brutal Geng Tengky Boys Kenakalan Remaja Biasa


TS
mynameflex
Polisi Sebut Aksi Brutal Geng Tengky Boys Kenakalan Remaja Biasa
Quote:
Jakarta- Polisi berhasil menangkap 11 anggota geng motor Tengky Boys yang membuat onar di kawasan Jatiwarna, Bekasi. Polisi menilai apa yang dilakukan Nurdiansyah dan kawan-kawan adalah kenakalan remaja biasa.
"Motifnya kita anggap mereka hanya kenakalan remaja," ujar Kapolsek Pondok Gede, Kompol, M Kunto Wibisono di Mapolsek Pondok Gede, Jl Raya Jatiwaringin, Bekasi, Rabu (19/2/2013) malam.
Menurut Kunto, mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor hingga akhirnya sampai di depan warnet di daerah Jatiwarna. Disana mereka melakukan pengrusakan dan penyerangan terhadap warga sekitar.
"Kita angap mereka hanya kenakalan remaja yang berjalan-jalan di Jalan Raya Kecapi, kebetulan disana sepi kondisi gelap mereka melakukan tindak kriminal itu," ujarnya.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari para pelaku. Polisi terus coba mencari tahu apa penyebab awal aksi mereka tersebut.
"Hasil penyidikkan sekarang tidak ada permasalahan apa-apa. Nanti kita dalami lagi dengan penyidikan di lapangan," ungkapnya.
"Motifnya kita anggap mereka hanya kenakalan remaja," ujar Kapolsek Pondok Gede, Kompol, M Kunto Wibisono di Mapolsek Pondok Gede, Jl Raya Jatiwaringin, Bekasi, Rabu (19/2/2013) malam.
Menurut Kunto, mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor hingga akhirnya sampai di depan warnet di daerah Jatiwarna. Disana mereka melakukan pengrusakan dan penyerangan terhadap warga sekitar.
"Kita angap mereka hanya kenakalan remaja yang berjalan-jalan di Jalan Raya Kecapi, kebetulan disana sepi kondisi gelap mereka melakukan tindak kriminal itu," ujarnya.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari para pelaku. Polisi terus coba mencari tahu apa penyebab awal aksi mereka tersebut.
"Hasil penyidikkan sekarang tidak ada permasalahan apa-apa. Nanti kita dalami lagi dengan penyidikan di lapangan," ungkapnya.
Quote:
Kena Pasal Pencurian dan Pengeroyokan, Ini Peran Bocah-bocah Tengky Boys
Jakarta - Polisi telah menetapkan sebelas tersangka dalam kasus keributan oleh Geng Tengky Boys, sebelumnya ditulis geng Tengki, di Jatiwarna, Bekasi. Rata-rata pelaku masih di bawah umur.
"Mereka masih di bawah umur. Statusnya ada yang pelajar dan pengangguran," ujar Kapolsek Pondok Gede, Kompol M. Kunto Wibisono, Rabu (19/2/2013).
Berdasarkan rilis yang dilakukan Polsek Pondok Gede sebagian pelaku berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Berikut daftar inisial nama pelaku dan peran-peran mereka dalam keributan di Jatiwarna.
1. RKA (18) warga Duren Sawit. Berstatus pelajar yang telah putus sekolah.
Peran : Membacok Yono bin Wagino (33).
2. G (27) Warga Gang Masjid Alakbar Rt 01/02 Kelurahan Munjul. Berstatus pelajar yang telah putus sekolah. Peran: Memberikan air keras kepada Nurdiansyah.
3. N (18) warga Jl. SMA 64 Rt 04/02 Kelurahan Cipayung. Berstatus pelajar yang telah putus sekolah.
Peran: Menyiram air keras kepada Kristianto dan Kusnadi.
4. R alias Tompel (20) Warga Jalan SMA 64 Rt 04/02 Kelurahan Cipayung. Berstatus mahasiswa.
Peran: Membawa rampasan berupa motor Mio milik Arief Febrian dan Blackbery Gemini milik Rivky di warnet De Corner
5. FN alias Bogay (16) Warga Jalan Giri Kencana RT 02/02, Cilangkap. Berstatus pelajar SMK.
Peran: membawa motor mio hasil rampasan bersama Rendi Kusuma dan handphone Nokia milik Yono bin Wagino (33) di Warnet De Corner.
6. TAP alias Jomen (14) Warga Jalan Sepakat 8, Cilangkap . Berstatus pengangguran.
Peran : Bulu Ayam atau Sabit.
7. RS (18) warga Jalan Melati Tengah, Rt 03/06, PD. Melati. Berstatus pengangguran.
Peran: membawa pedang katana.
8. VD alias Gicun (16) warga Jl. Melati tengah Rt 10/06 Pondok Melati. Berstatus pelajar SMK.
Peran: Membawa bambu dan melakukan pemukulan terhadap Kristianto
9. FAD (16) warga Jl. Melati tengah Rt 08/06 Pondok Melati. Berstatus pelajar SMA.
Peran: Memegang bambu dan melakukan pemukulan terhadap Kristianto.
10. II (16) warga Jl.sumir Rt 08/06 Pondok Melati. Berstatus pelajar SMA.
Peran: Memegang samurai
11. MI (14) warga Jl.Sumir Rt 01/06 Pondok Melati. Berstatus pelajar SMP.
Peran: Membawa celurit
Kini kesebelas anggota geng Tengky Boys berstatus tersangka. Mereka digelandang ke Polsek Pondok Gede untuk kepentingan penyidikan.
Jakarta - Polisi telah menetapkan sebelas tersangka dalam kasus keributan oleh Geng Tengky Boys, sebelumnya ditulis geng Tengki, di Jatiwarna, Bekasi. Rata-rata pelaku masih di bawah umur.
"Mereka masih di bawah umur. Statusnya ada yang pelajar dan pengangguran," ujar Kapolsek Pondok Gede, Kompol M. Kunto Wibisono, Rabu (19/2/2013).
Berdasarkan rilis yang dilakukan Polsek Pondok Gede sebagian pelaku berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Berikut daftar inisial nama pelaku dan peran-peran mereka dalam keributan di Jatiwarna.
1. RKA (18) warga Duren Sawit. Berstatus pelajar yang telah putus sekolah.
Peran : Membacok Yono bin Wagino (33).
2. G (27) Warga Gang Masjid Alakbar Rt 01/02 Kelurahan Munjul. Berstatus pelajar yang telah putus sekolah. Peran: Memberikan air keras kepada Nurdiansyah.
3. N (18) warga Jl. SMA 64 Rt 04/02 Kelurahan Cipayung. Berstatus pelajar yang telah putus sekolah.
Peran: Menyiram air keras kepada Kristianto dan Kusnadi.
4. R alias Tompel (20) Warga Jalan SMA 64 Rt 04/02 Kelurahan Cipayung. Berstatus mahasiswa.
Peran: Membawa rampasan berupa motor Mio milik Arief Febrian dan Blackbery Gemini milik Rivky di warnet De Corner
5. FN alias Bogay (16) Warga Jalan Giri Kencana RT 02/02, Cilangkap. Berstatus pelajar SMK.
Peran: membawa motor mio hasil rampasan bersama Rendi Kusuma dan handphone Nokia milik Yono bin Wagino (33) di Warnet De Corner.
6. TAP alias Jomen (14) Warga Jalan Sepakat 8, Cilangkap . Berstatus pengangguran.
Peran : Bulu Ayam atau Sabit.
7. RS (18) warga Jalan Melati Tengah, Rt 03/06, PD. Melati. Berstatus pengangguran.
Peran: membawa pedang katana.
8. VD alias Gicun (16) warga Jl. Melati tengah Rt 10/06 Pondok Melati. Berstatus pelajar SMK.
Peran: Membawa bambu dan melakukan pemukulan terhadap Kristianto
9. FAD (16) warga Jl. Melati tengah Rt 08/06 Pondok Melati. Berstatus pelajar SMA.
Peran: Memegang bambu dan melakukan pemukulan terhadap Kristianto.
10. II (16) warga Jl.sumir Rt 08/06 Pondok Melati. Berstatus pelajar SMA.
Peran: Memegang samurai
11. MI (14) warga Jl.Sumir Rt 01/06 Pondok Melati. Berstatus pelajar SMP.
Peran: Membawa celurit
Kini kesebelas anggota geng Tengky Boys berstatus tersangka. Mereka digelandang ke Polsek Pondok Gede untuk kepentingan penyidikan.
Quote:
Metronews - Kompol Kunto mengatakan peristiwa tersebut bermula saat kelompok ini yang berjumlah 30 orang berjalan dari Perumahan Akasia menuju Pasar Kecapi. Di tengah jalan tepatnya di depan SDN Jatiwarna 1 mereka merampas sepeda motor jenis Mio Soul B-6233-KUB milik korban Arif Pebrian dan meninggalkan korbannya di lokasi pencurian.
Selanjutnya, setelah melakukan aski itu mereka kembali menyisir Jalan raya Pasar Kecapi sampai menuju Warnet D'Cornet dan masuk sebanyak lima orang serta mengambil sejumlah telepon genggam milik pengunjung warnet termsuk korban bernama Yono.
"Yono tidak terima dan mengejar pelaku. Namun, Yono malah dikeroyok dan dibacok oleh para pelaku mengakibatkan dia terluka dipunggung kiri dan jarinya. Saat ini dia masih dirawat di RS Polri," katanya.
Usai membacok Yono, para pelaku kembali memberhentikan satu korban lain yang saat itu melintas di lokasi bernama Kusnadi alias Daming. Ia disiram air keras di bagian wajahnya dan dibacok bagian punggung sebelah kiri dan komplotan penjahat itu merusak kendaraan korban.
Para penjahat juga melakukan tindakan penganiayaan yang sama pada korban lainnya bernama Kristanto dengan menyiram air keras ke wajahnya hingga mengenai bagian bibir. Kunto mengatakan, 11 tersangka terkait kejahatan itu telah ditangkap dan saat ini telah mendekam di penjara Mapolsek Pondokgede untuk diinterogasi petugas. (Ant)
Selanjutnya, setelah melakukan aski itu mereka kembali menyisir Jalan raya Pasar Kecapi sampai menuju Warnet D'Cornet dan masuk sebanyak lima orang serta mengambil sejumlah telepon genggam milik pengunjung warnet termsuk korban bernama Yono.
"Yono tidak terima dan mengejar pelaku. Namun, Yono malah dikeroyok dan dibacok oleh para pelaku mengakibatkan dia terluka dipunggung kiri dan jarinya. Saat ini dia masih dirawat di RS Polri," katanya.
Usai membacok Yono, para pelaku kembali memberhentikan satu korban lain yang saat itu melintas di lokasi bernama Kusnadi alias Daming. Ia disiram air keras di bagian wajahnya dan dibacok bagian punggung sebelah kiri dan komplotan penjahat itu merusak kendaraan korban.
Para penjahat juga melakukan tindakan penganiayaan yang sama pada korban lainnya bernama Kristanto dengan menyiram air keras ke wajahnya hingga mengenai bagian bibir. Kunto mengatakan, 11 tersangka terkait kejahatan itu telah ditangkap dan saat ini telah mendekam di penjara Mapolsek Pondokgede untuk diinterogasi petugas. (Ant)
Owh bawa celurit, katana, nyiram air keras, membacok, merampas motor itu cuma kenakalan remaja biasa ya pak pol? Dijewer aja kalo gitu selesai kok.

Quote:
Original Posted By badutpelawak►pak polisi, kenakalan remaja itu bolos sekolah, mencontek, berkelahi (bukan tawuran) sesama remaja, ngatain bokap temennya.
Kalo bawa senjata tajam, nyirem air keras, bawa kabur barang orang sampe orang sekarat mah namanya kriminalitas pak, bukan kenakalan remaja lagi... Emang menurut bapak kriminal itu kaya gimana yah pak?
Kalo bawa senjata tajam, nyirem air keras, bawa kabur barang orang sampe orang sekarat mah namanya kriminalitas pak, bukan kenakalan remaja lagi... Emang menurut bapak kriminal itu kaya gimana yah pak?
Quote:
Original Posted By bombuser►kabar baik buat para genk motor
silahkan berbuat onar, merampok, membacok dan merusak sesuka hati kalian , tidak perlu takut toh perbuatan kalian akan dimaklumi dan hanya di anggap kenakalan remaja biasa menurut penegak hukum
mau dibawa kemana negri ini
silahkan berbuat onar, merampok, membacok dan merusak sesuka hati kalian , tidak perlu takut toh perbuatan kalian akan dimaklumi dan hanya di anggap kenakalan remaja biasa menurut penegak hukum
mau dibawa kemana negri ini

Quote:
Original Posted By satlone►maka jgn salahkan warga jika saat ini, pelaku kedapatan, dimassa ampe bonyok dongok bin laknat hingga emak nya gk bisa ngenalin, 
soalnya polisi nya cem ta*

soalnya polisi nya cem ta*

Ada kaskuser yang polkis ga?ane pengen tau kategori kenakalan biasa dan yang bukan biasa itu bijimane?

Diubah oleh mynameflex 20-02-2014 13:29


tien212700 memberi reputasi
1
17.1K
Kutip
253
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan