- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Yuk Kenali Tipe Obat dari Logo di Kemasannya


TS
ramdhanhakim
Yuk Kenali Tipe Obat dari Logo di Kemasannya
Hello gan, ane kali ini mau bagi-bagi informasi mengenai tipe obat yang biasanya sering dilupain atau luput dari penglihatan. 
Langsung aja deh gan.
Langsung aja deh.
Obat yang juga dikenal dengan istilah OTC (Over-the Counter) ini bisa menjadi pilihan di saat ada kebutuhan untuk melakukan pengobatan sendiri. Misal ketika ada gejala flu ringan, dll. karena obat kategori ini bisa kita beli tanpa dengan resep dokter. Namun jika kita telah mengkonsumsi 1 kemasan tetapi belum sembuh juga maka konsultasilah ke dokter dan jangan sekali mencoba obat keras (antibiotika, dll.).
Obat Bebas ini terdapat 2 jenis :

1. Obat Bebas
Di kemasannya ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Distribusinya adalah di apotek, warung/toko obat, atau bahkan di waroeng2 umum dan bisa dibeli tanpa resep dokter. Contoh : vitamin/multi vitamin. Tapi yang ane tau, jenis bebas 1 ini malah jarang ada di warung biasa. Ada pun terbatas.

2. Obat Bebas Terbatas
Dulu disebut sebagai “obat daftar W” (dari kata warschuwing). Di kemasannya ditandai dengan lingkaran biru bergaris tepi hitam. Biasanya ada tanda “P” (Perhatian) dengan kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam disertai dengan tulisan:
P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan
Distribusinya hanya di apotek saja (kalo ada obat kategori ini dijual di warung/toko obat itu adalah pelanggaran, so jangan beli dari situ) dan dapat bisa dibeli tanpa resep dokter dengan jumlah “terbatas”.Contoh : obat asma, obat anti muntah atau obat flu (Noza), obat anti mabuk (Antimo). Nah ini berbanding terbalik sama obat bebas 1. Dan berbanding terbalik juga sama distribusi di mayarakat.

Obat yang juga dikenal dengan istilah ethical, dulu sering disebut sebagai “obat daftar G” (dari kata gevaarlijk = berbahaya). Di kemasannya ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan huruf K di tengahnya. Contoh : antibiotika (amoxisilin, tetrasiklin, penisilin, dll.), obat yang berisi hormon (obat gangguan jantung, obat anti-kanker, obat penenang, obat kencing manis, dll.). Dan biasanya penebusan atau pembelian obat harus disertai dengan resep resmi dari dokter dan rumah sakit terkait. Dan psikotropika termasuk tipe 2 ini. Penjelasannya ada di tambahan.
Obat tipe 3 ini termasuk obat yang tidak bisa ditemui secara bebas bahkan pemakaiannya pun harus dibawah pengawasan yang ketat. Yang termasuk dengan obat tipe 3 adalah Narkotika : pembiusan, hilangnya rasa sakit (mis. morfin, kokain, ganja).
Itu diatas termasuk yang biasa kita kenal obat terlarang. Tapi dalam ilmu kedokteran obat-obat tersebut bisa dipakai dengan skala kecil saja.
Demikian infonya, semoga bermanfaat. Dan kalau ada yang salah mohon dikoreksi ya.
SUMBER

Langsung aja deh gan.
Quote:
Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, membebaskan gejala, atau mengubah proses kimia dalam tubuh.
Langsung aja deh.
Spoiler for Tipe 1:
Obat Bebas
Obat yang juga dikenal dengan istilah OTC (Over-the Counter) ini bisa menjadi pilihan di saat ada kebutuhan untuk melakukan pengobatan sendiri. Misal ketika ada gejala flu ringan, dll. karena obat kategori ini bisa kita beli tanpa dengan resep dokter. Namun jika kita telah mengkonsumsi 1 kemasan tetapi belum sembuh juga maka konsultasilah ke dokter dan jangan sekali mencoba obat keras (antibiotika, dll.).
Obat Bebas ini terdapat 2 jenis :
Quote:

1. Obat Bebas
Di kemasannya ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Distribusinya adalah di apotek, warung/toko obat, atau bahkan di waroeng2 umum dan bisa dibeli tanpa resep dokter. Contoh : vitamin/multi vitamin. Tapi yang ane tau, jenis bebas 1 ini malah jarang ada di warung biasa. Ada pun terbatas.
Quote:

2. Obat Bebas Terbatas
Dulu disebut sebagai “obat daftar W” (dari kata warschuwing). Di kemasannya ditandai dengan lingkaran biru bergaris tepi hitam. Biasanya ada tanda “P” (Perhatian) dengan kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam disertai dengan tulisan:
P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan
Distribusinya hanya di apotek saja (kalo ada obat kategori ini dijual di warung/toko obat itu adalah pelanggaran, so jangan beli dari situ) dan dapat bisa dibeli tanpa resep dokter dengan jumlah “terbatas”.Contoh : obat asma, obat anti muntah atau obat flu (Noza), obat anti mabuk (Antimo). Nah ini berbanding terbalik sama obat bebas 1. Dan berbanding terbalik juga sama distribusi di mayarakat.

Spoiler for Tipe 2:

Obat Keras
Obat yang juga dikenal dengan istilah ethical, dulu sering disebut sebagai “obat daftar G” (dari kata gevaarlijk = berbahaya). Di kemasannya ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan huruf K di tengahnya. Contoh : antibiotika (amoxisilin, tetrasiklin, penisilin, dll.), obat yang berisi hormon (obat gangguan jantung, obat anti-kanker, obat penenang, obat kencing manis, dll.). Dan biasanya penebusan atau pembelian obat harus disertai dengan resep resmi dari dokter dan rumah sakit terkait. Dan psikotropika termasuk tipe 2 ini. Penjelasannya ada di tambahan.
Spoiler for Obat Tipe 3:
Obat tipe 3 ini termasuk obat yang tidak bisa ditemui secara bebas bahkan pemakaiannya pun harus dibawah pengawasan yang ketat. Yang termasuk dengan obat tipe 3 adalah Narkotika : pembiusan, hilangnya rasa sakit (mis. morfin, kokain, ganja).
Itu diatas termasuk yang biasa kita kenal obat terlarang. Tapi dalam ilmu kedokteran obat-obat tersebut bisa dipakai dengan skala kecil saja.
Spoiler for tambahan:
Quote:
Original Posted By Westcandle►obat herbal terstandart belom ada.
itu juga sudah banyak beredar di pasaran.
OHT lebih meyakinkan daripada jamu, karena sudah teruji khasiatnya.
fito farmaka juga belum ada
terus ane koreksi sedikit om
psikotropika itu termasuk obat keras, karena psikotropika hanya bereaksi slektif pada sistem syaraf tertentu.
sedangkan narkotika bereaksi secara menyeluruh dan dapan menurunkan atau merubah kesadaran.
dan lambang untuk obat yg mengandung zat aktif narkotika biasanya pake logo ini om.
sedangkan kalo psikotropika pake logo obat keras itu.
cmiiw
itu juga sudah banyak beredar di pasaran.
OHT lebih meyakinkan daripada jamu, karena sudah teruji khasiatnya.
fito farmaka juga belum ada
terus ane koreksi sedikit om
psikotropika itu termasuk obat keras, karena psikotropika hanya bereaksi slektif pada sistem syaraf tertentu.
sedangkan narkotika bereaksi secara menyeluruh dan dapan menurunkan atau merubah kesadaran.
dan lambang untuk obat yg mengandung zat aktif narkotika biasanya pake logo ini om.
Spoiler for logo:

sedangkan kalo psikotropika pake logo obat keras itu.
cmiiw
Quote:
Original Posted By Westcandle►berhubung ini trit share logo obat yang ada di sekitar kita, ane tambahin nih.
penjelasannya ini
1. Jamu<= paling kiri di gambar atas
Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, misalnya dalam bentuk serbuk seduhan, pil, dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional.
2. Obat Herbal Terstandart (OHT) <= tengah di gambar atas
OHT adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak. contohnya Diapet, Lelap, dll(sorry sebut merk) cek deh pasti ada logonya
3. Fitofarmaka <= paling kanan di gambar atas
fitofarmaka merupakan bentuk obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia. kalo ini contohnya Stimuno(sorry sebut merk lagi)
sekian tambahan dari ane.
Spoiler for obat:

penjelasannya ini
1. Jamu<= paling kiri di gambar atas
Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, misalnya dalam bentuk serbuk seduhan, pil, dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional.
2. Obat Herbal Terstandart (OHT) <= tengah di gambar atas
OHT adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak. contohnya Diapet, Lelap, dll(sorry sebut merk) cek deh pasti ada logonya
3. Fitofarmaka <= paling kanan di gambar atas
fitofarmaka merupakan bentuk obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia. kalo ini contohnya Stimuno(sorry sebut merk lagi)
sekian tambahan dari ane.
Demikian infonya, semoga bermanfaat. Dan kalau ada yang salah mohon dikoreksi ya.

SUMBER
Diubah oleh ramdhanhakim 09-02-2014 08:38
0
8.4K
Kutip
54
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan