- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Tempat hiburan malam mau ditutup pukul 00.00 !! gimanaa pendapaat agaan-agaan
TS
iqbalwhyu
Tempat hiburan malam mau ditutup pukul 00.00 !! gimanaa pendapaat agaan-agaan
Quote:
SELAMAT DATANG DI TREAD ANE GAN
Quote:
BANDUNG - Polrestabes Badung bergerak cepat agar rekomendasi penutupan tempat hiburan malam di atas pukul 00.00 WIB dapat dipatenkan. Kendati masih sebatas rekomendasi, banyak pengusaha yang mematuhi.
Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Diki Budiman, mengatakan, untuk menunjang percepatan dikeluarkanya hak paten tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Intelejen dan Keamanan (Intelkam) agar mengeluarkan pembaharuan izin keramaian.
Nantinya, pembaharuan izin tersebut bisa menjadi rekomendasi Pemkot agar Peraturan Daerah (perda) ikut menyesuaikan. “Dalam perda yang lama itu, tempat hiburan malam bisa tutup sampai pukul 02.00 WIB dan diskotik sampai pukul 03.00 WIB,” jelasnya saat berbincang dengan Okezone, Selasa (7/1/2014).
Saat ini, kata Diki, Sat Intelkam masih melakukan kajian mengubah izin keramaian agar bisa direalisasikan dan diikuti oleh Perda Kota Bandung. "Kegiatan ini kan sudah dari Minggu kemarin. Memang belum ada sanksi, sifatnya masih imbauan. Tapi kalau membandel (tidak tutup pukul 00.00 WIB), kami tungguin,” terangnya.
Disinggung apa saja yang termasuk tempat hiburan malam, Diki mengatakan, yang direkomendasikan tutup pada pukul 00.00 WIB adalah tempat-tempat hiburan berupa live musik terutama tempat yang menjual minuman keras.
“Seperti karaoke, diskotik, kafe, dan resto yang ada live musiknya, bar and lounge, dan tempat sejenis lainnya. Tapi untuk yang di dalam hotel tidak,” tukasnya.
Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Diki Budiman, mengatakan, untuk menunjang percepatan dikeluarkanya hak paten tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Intelejen dan Keamanan (Intelkam) agar mengeluarkan pembaharuan izin keramaian.
Nantinya, pembaharuan izin tersebut bisa menjadi rekomendasi Pemkot agar Peraturan Daerah (perda) ikut menyesuaikan. “Dalam perda yang lama itu, tempat hiburan malam bisa tutup sampai pukul 02.00 WIB dan diskotik sampai pukul 03.00 WIB,” jelasnya saat berbincang dengan Okezone, Selasa (7/1/2014).
Saat ini, kata Diki, Sat Intelkam masih melakukan kajian mengubah izin keramaian agar bisa direalisasikan dan diikuti oleh Perda Kota Bandung. "Kegiatan ini kan sudah dari Minggu kemarin. Memang belum ada sanksi, sifatnya masih imbauan. Tapi kalau membandel (tidak tutup pukul 00.00 WIB), kami tungguin,” terangnya.
Disinggung apa saja yang termasuk tempat hiburan malam, Diki mengatakan, yang direkomendasikan tutup pada pukul 00.00 WIB adalah tempat-tempat hiburan berupa live musik terutama tempat yang menjual minuman keras.
“Seperti karaoke, diskotik, kafe, dan resto yang ada live musiknya, bar and lounge, dan tempat sejenis lainnya. Tapi untuk yang di dalam hotel tidak,” tukasnya.
Quote:
SUMUR : mbah
Quote:
Spoiler for "bonus":
amaa rate5
yaang jadi Silent Reader ane sumpahin BISULAN
maaf agaak kejeem sumpahannyaa gaan
Quote:
KOMENG PARA AGAN-AGAN
Spoiler for "SETUJU":
Quote:
Original Posted By pandaisekali►baguslah ..
jakarta kapan? kata wagubnya sih malah mau dilegalkan mengenai prostitusi dan hiburan malam...
gimana tuh...
jakarta kapan? kata wagubnya sih malah mau dilegalkan mengenai prostitusi dan hiburan malam...
gimana tuh...
Quote:
Original Posted By hyperion21►ane gak pernah ke THM gan
gak masalah
gak masalah
Quote:
Original Posted By jambullo►bagus gan biar gak ada lagi yg ......... peace
Quote:
Original Posted By ayahrafly►setuju gan
bagaimana kalo pukul 22:00 !!
agar lebih bisa kumpul dgn keluarga, rasanya lebih nyaman
bagaimana kalo pukul 22:00 !!
agar lebih bisa kumpul dgn keluarga, rasanya lebih nyaman
Quote:
Original Posted By jhants.► sejutuh banget gan. toh bukan tempat paforit ane jg
Quote:
Original Posted By dr.rommy►klo menurut ane seh tmpt hiburan model bgto mah banyak negatif nya mending dtutup aja
Quote:
Quote:
Original Posted By danang0607►kl ditanya pendapat ane setuju gan
Quote:
Original Posted By hutanbaning►setuju aj kao ane gan...jarang k tempat gituan
Spoiler for "komentar kocak":
Quote:
Original Posted By EveDragon►Klo ane sendiri memang ga demen ke tempat gituan..
tp kayanya banyak juga yg butuh tempat gituan..
jadi sebaiknya tutup jam 00.00 n buka lagi jam 00.01
tp kayanya banyak juga yg butuh tempat gituan..
jadi sebaiknya tutup jam 00.00 n buka lagi jam 00.01
Quote:
Quote:
Mampir di tread ane yang lainnya gaaan
Spoiler for "lapak lain":
Mobil-Mobil yang masih dalam konsep pembuatan
4 hal yang sering terjadi saat remaja putri hamil diluar nikah
tanda nomor kendaraan di INDONESIA
Ente tau nggak gan urutan sinar warna dari yang besar ke kecil
(++pict) 5 mumi tertua
Tempat hiburan malam akan ditutup pukul 00.00. gimana pendapat agan?
tanpa dukunganmu kreativitasku akan mati. share pendapat agan ya
bandingkan koleksi pensil yang agan punya dengan orang ini
agan lebih milih email atau sms?
16 kesalahan yang sering dilakukan oleh bikers termasuk ane. lah agan?
kenapa foto einstein melet?
spanduk-spanduk warung makan yang kocak
coca cola mengandung alkohol ?
foto-foto kocak seorang fotografer
barang-barang dirumah agan yang bisa terlihat sangat mistis
Diubah oleh iqbalwhyu 15-01-2014 07:38
0
5.6K
Kutip
37
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan