- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelonco ITN


TS
gayness
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelonco ITN
Quote:
TEMPO.CO, Malang -Kepolisian Resor Malang bakal mencari konstruksi hukum atas kematian mahasiswa planologi Institut Teknologi Nasional (ITN) Fikri Dolasmantya Surya. Setelah memeriksa saksi terdiri dari peserta dan panitia Kemah Bakti Desa (KBD), penyidik segera menentukan tersangka dalam kasus ini.
"Segera ditetapkan tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Ajun Komisaris Muhammad Aldy Sulaeman, Senin 16 Desember 2013. Setelah saksi lengkap, katanya, penyidik meminta izin keluarga Fikri untuk melakukan otopsi. Tujuannya, untuk memastikan penyebab kematian korban.
Sebab, hasil visum luar tak bisa menentukan penyebab kematian. Sehingga saat visum luar 12 Oktober lalu dokter forensik merekomendasikan agar dilakukan otopsi atau bedah mayat. Namun, keluarga melalui paman Fikri, Muhammad Nurhadi menolak otopsi. Lantaran, keterangan ITN menerangkan Fikri meninggal karena kelelahan.
"Otopsi membantu menentukan penyebab kematian," katanya. Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan berbagai barang bukti. Meliputi hasil visum luar, foto kegiatan kemah dan administrasi dan dokumen milik panitia kemah. Setelah saksi dan dokumen lengkap, penyidik akan melakukan gelar perkara.
Gelar perkara akan menghadirkan saksi ahli antara lain pakar hukum pidana dan dari pakar pendidikan. Tujuannya, untuk menentukan bentuk pelanggaran dan pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku. Saat ini, polisi fokus untuk menyelidiki indikasi penganiayaan hingga korban Fikri tewas. Namun jika tak dilengkapi bukti otopsi, polisi akan menggunakan sangkaan berupa kelalaian yang menyebabkan orang meninggal.
Penyidikan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Jawa Timur. Bahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Bambang Kristiyono turun langsung untuk melakukan asistensi serta membantu mengevaluasi kasus tersebut.
Ketua Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah Jawa Timur, Sugianto menjelaskan jika telah memintai bekas ketua Jurusan Planologi ITN Malang, Ibnu Sasongko. Keterangan yang diperoleh telah disampaikan ke Kementerian Pendidikan. "Proses hukum kita serahkan ke polisi," katanya.
Sementara mengenai sanksi yang akan dijatuhkan ke ITN diserahkan ke Kementerian Pendidikan. Selain itu, sanksi juga menunggu hasil penyelidikan polisi. Penjelasan Sugianto ini disampaikan di sela kunjungan ke kampus Universitas Machung Malang.
Buat panitia ospek siap-siap masuk bui yah

pesan ane, kalau lagi mandi sabun ente jatuh ngambilnya jongkok, jangan bungkuk!!
ingat jangan bungkuk!

Jajaran rektorat ITN tangkap juga tuh, pasal memberikan keterangan palsu dan melindungi tersangka pembunuhan

Agan-agan sudah kah merekomendasikan kantor tempat agan bekerja untuk memblacklist lulusan kampus preman satu ini?
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Keterangan Panitia di ILC:
-Fikri mengaduh saat di bawa ke belakang itu karena digelitiki panitia, bukan karena dianiaya (emang kalau digelitiki bisa mengaduh kesakitan ya?

-Foto-foto penyiksaan yang tersebar di media itu cuma simulasi dan sudah dikonnfirmasi sama pihak kepolisian (simulasi kok ngebully

Spoiler for sumber:
Diubah oleh gayness 19-12-2013 05:05
0
7.3K
77


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan