Quote:
Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi ikut menyelidiki pengemudi Daihatsu Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi, akhir pekan lalu. Pengemudi mobil tersebut bisa dijadikan tersangka bila terbukti melakukan kelalaian karena memodifikasi mobilnya sehingga muatan melebihi kapasitas.
"Nanti sama instansi terkait akan koordinasi masalah ini," kata Kepala Polda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno saat dijumpai di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Putut menegaskan, sampai saat ini pihaknya baru bisa menduga mengenai kelalaian pengemudi Gran Max tersebut karena memuat 13 penumpang di mobilnya. Pasalnya, pengemudi itu masih dirawat di rumah sakit dan belum dapat dimintai keterangan.
"Masih diduga, (pengemudi) masih di RS, belum bisa diambil keterangan," ungkapnya.
Mengenai perkembangan peristiwa kecelakaan maut yang juga melibatkan putera bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ (13) alias Dul, Putut menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung seiring dengan temuan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, telah ada 11 orang yang dinyatakan sebagai saksi.
Kecelakaan maut itu terjadi di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, tepatnya di Km 8+200 jalur Jakarta-Bogor, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 00.45 WIB. Enam orang tewas dan sembilan lainnya luka-luka.
Kecelakaan beruntun itu terjadi lantaran Mitsubishi Lancer B 80 SAL dari arah Bogor menuju Jakarta "terbang" ke arah sebaliknya setelah melaju kencang di Km 8. Diduga, mobil yang dikemudikan AQJ alias Dul itu manabrak Daihatsu Gran Max B 1349 TFM dan mengenai Toyota Avanza B 1882 UJZ yang juga berada di jalur sebaliknya.
Akibat musibah tersebut, 5 dari 13 orang yang berada di mobil Gran Max tewas setelah mengalami benturan hebat. Sementara itu, 8 orang lainnya menderita luka-luka. Dul telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa tersebut.
HAyo gan inget kek kasus yang mana nih???? Waktu kasus yg dulu itu loh yg bilang mobilnya udah dimodifikasi....Lama-lama alesannya roda belakang Lancer Dul kelilit rambut bikin mobilnya ga terkendali akakakak, btw pada lupa ya sama Usia bocahnya ckckck yg terbang siapa, yg dipidana siapa. Money Rule Beibeh!!!
Ayo master-master hukum Indonesia ataupun Hukum Rimba, Comment disini!!!!
Komen-komen yg menarik:
Quote:
Original Posted By benQyu►mikrolet juga pake gran max gan,,
4 6,,,
di belakang penumpang 4 org satu baris,,
6 org satu baris,,
ditambah satu bangku kecil buat 1 orang,
di depan supir + 1 or 2 orang,,,
yang kalo dijumlah 13 - 14 org untuk satu angkot buat ngejar setoran....
kalo udah money talk,,
mau di gran max cuma ada 1 orang tetep aja salah.... 