Oke langsung aja ke inti pointnya, sesuai judul thread ini, ane mau menceritakan suatu kejadian ane waktu mau ditilang polisi, kejadiannya 3hari sebelum lebaran gan. Kejadiannya malem, ane mau ditilang polisi gara2 masuk jalur busway ke arah putar balik TA (Taman Anggrek di jakarta). Nah permasalahan nya ane gak jadi ditilang gan.
KENAPA? karena ane pertama gak niat jalur busway gan, tapi ada 1 polisi yang jaga (antara masuk jalur busway & jalan layang masuk toll ke tangerang) suruh mobil2 MASUK ke jalur busway. karena kondisi MACET ya ane ikutin saran si polisi, nah gak taunya udh sembunyi tu polisi2 di ujung jalur busway yang ke putaran balik ke TA (ya jadinya ANTRI de buat bayar THR ke polisi), 3 mobil dpn mobil ane kocar kacir tu, ada yang coba kabur tapi langsung ketilang polisi, yang satu ketilang polisi (ekspresi polisinya senyum2 gitu gan ckck), yang depan ane lolos gan gak bayar tilang tapi berantem ama polisi lama abis (ekspresi polisinya kesel dengki gitu sumpah serapah keluar semua kayaknya ckck).
Nah ane yang berikutnya tu, datang tu pak polisi seperti biasa (hormat trus bilang selamat malam, anda tau kesalahan bapak apa, tidak boleh masuk jalur busway, mana lihat stnk dan sim nya), nah ane nyantai aja gan cuma bilang "
", ane emang gak ditilang gan, cuma rasanya kesel aja dijawab gitu ama polisi.ckck.
Apabila agan/aganwati pernah mengalami kejadian atau pengalaman mengenai taktik polisi silakan dituangkan di thread ane.
RAHASIA ANTI TILANG #1: Saya anak jendral!
Trik ni merupakan trik yang paling umum.
Contoh Skenario:
Polisi: “Selamat pagi, ibu telah melanggar pasal sekian karena sekian-sekian”
Anda: “YA SUDAH! YA SUDAH! TILANG SAJA SAYA SEKARANG! AYO CEPAT! TILANG SAJA!”
Polisi: “HMMMM?maaf bu, memangnya ibu..siapa ya?”
Anda: “NGAPAIN TANYA-TANYA SIAPA AKU! KALAU KAU MAU TILANG, YA TILANGLAH SANA!”
Polisi: “Maaf bu, ibu kenal siapa?”
Anda: “MEMANGNYA KALAU AKU KENAL SIAPA-SIAPA KENAPA? HAH? MAU KAU TILANG LEBIH BESAR LAGI? HAH?”
Polisi: “Engga bu, lain kali hati-hati ya”
TS: Tapi ati2 ya gan pernah gagal tu ama si cowo yang ngaku2 anak jenderal tp ketangkep n hukuman lebih parah
RAHASIA ANTI TILANG #2: Saya lagi banyak masalah, Pak!
ditilang polisi
Skenario
“Maaf bu, ibu melanggar pasal sekian karena sekian-sekian”
“Aduh, teserah deh, pak, bapak mau nilang saya apa gimana teserah deh,”
“Memangnya ibu kenapa?”
“Aduh, ga usah nanya-nanya deh Pak, saya lagi pusing banyak masalah nih!”
“Emang Masalah ibu apa?”
“Pokoknya saya lagi pusing banyak masalah! Makanya saya ga lihat tadi tuh lampu merah di depan soalnya pikiran saya kusut! Jadi teserah deh kalau bapak mau nilang saya?” Diucapkan dengan nada frustasi dan diakhiri dengan suara lirih dan nada gantung.
“Duh, ada yang bisa saya bantu kalau lagi ada masalah?”
“Ga bisa! Bapak ga bisa bantu saya!” terkesan mau nangis, “Ga ada yang bisa bantu SAAYAA!” menangis histeris.
“Ya uda lha kalau ibu lagi banyak masalah, lain kali hati-hati ya”
Taktik ini memang masih jarang digunakan karena membutuhkan penghayatan yang mendalam dan susah meyakinkan si polisi, salah-salah malah ditilang lebih berat. Bisa-bisa bagian skenario tadi dipotong menjadi:
“Ahhh!! Udah! Udah! Ga usah pura-pura! Kemarin uda ada yang pake tuh! Ibu-ibu!”
RAHASIA ANTI TILANG #3: Saya mahasiswa hukum, lho!
tilang-dl1
Skenario:
“Mbak melanggar pasal sekian karena sekian-sekian”
“Aduh, maaf, Pak, soalnya rambu-nya nggak kelihatan, ketutupan pohon tuch lagian saya itu baru pertama kali lewat sini, jadi saya kurang paham sama jalanannya”
“Ya tapi nggak bisa gitu dong, Mbak tetap melanggar dan harus ditilang”
“Wah, nggak bisa langsung ditilang gitu, pak! Kan saya sudah bilang tadi alasannya, rambunya tidak kelihatan karena ketutupan pohon, jadi sebenarnya kesalahan bukan di pihak saya. Saya ini mahasiswa hukum lho, pak! Masyarakat sadar hukum! Saya tahu benar pasal-pasal dan penerapannya, bahwa kalau pelanggaran karena rambu yang tidak jelas, tidak bisa dikenakan sanksi!”
“Memang aturannya seperti itu kok, melanggar ya kena sanksi!”
“Nahh, itu dia, apalagi saya tadi sudah minta maaf karena pertama kali lewat. Saya ini mahasiswa hukum, Pak, jadi saya tahu aturan persidangan. Saya jelas tidak bersalah karena saya tidak diinformasikan sebelumnya bahwa apa yang saya lakukan itu salah. Rambu tidak jelas. Saya pertama lewat. Siapa yang bisa memberi tahu saya?”
“Justru ini saya stop dan saya beritahu, Mbak melanggar!”
“Benar sekali, terimakasih, Pak, tugas seorang polisi memang untuk membimbing anggota masyarakatnya agar patuh peraturan. Karena itu sekarang saya jadi tahu disini ga boleh belok, dan lain kali tidak melanggar.”
“Tapi yang ini tetap ditilang!”
“Wah, saya yakin bapakpun sebagai penegak hukum juga belajar hukum seperti saya di fakultas hukum. Pelanggaran kali ini tidak kena tilang, pak, tapi berikutnya jika saya melanggar lagi, saya harus ditilang. “
“Ya sudah ngomong sana di sidang tilang!”
“Sekali lagi pak, saya ini sudah hampir lulus dari fakultas hukum, berarti saya menguasai materi hukum! Coba bapak liat klo ga percaya, ini kartu mahasiswa saya, FAKULTAS HUKUM angkatan tahun ini lulus. Menurut yang saya pelajari, tidak semua pelanggaran harus masuk tahap persidangan, jika sudah diberikan alasan yang valid atas pelanggaran. Saya sudah memberikan alasan saya. Saya bahkan tidak menyalahkan aparat yang meletakkan rambu di tempat yang tidak terlihat.”
“Ya sudah sana pergi!”..
Sumber
Quote:
Pajak Motor/Mobil anda Mati? Polisi gak Berhak Nilang
Hal ini dibenarkan oleh
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya,“Masalah pajak bukan urusan
polisi, tapi
Dispenda. Kalau masalah pajak polisi enggak berhak menilang,”
Bahkan, seandainya pembayar pajak yang telat ini pas kena razia di jalanan umum, polisi tetap tidak bisa berbuat apa-apa. “
Kalau semua surat lengkap dan gak ada masalah, ya, enggak bisa ditilang,” ucapnya.
Jika si polisi tetap mengambil tindakan menilang, Djoko menyarankan agar si pengendara mengajukan komplain secara resmi.
Pengendara bisa mencatat nama polisi yang tertera di seragam dan melaporkan kepada yang berwenang.
Kalo tetep ngotot minta pd polisi tsb peraturannya ? pasal berapa ? suruh menunjukkan…kalau nggak bisa jangan mau..!
Soalnya telat bayar pajak itu sudah ada sanksi tersendiri yaitu denda…dan itu urusan dinas pendapatan daerah (dispenda).
Betul memang, pada dasarnya penindakan keterlambatan pajak bukan wewenang petugas kepolisian, melainkan oleh Dinas Pendapatan Daerah dalam bentuk sanksi administratif alias denda yang dibayarkan saat membayar pajak kendaraan melebihi tanggal jatuh tempo, dan akan diakumulasikan periode berikutnya. Lalu kenapa saat pemeriksaan di jalan, telat bayar pajak tetap kena tilang?
Penjelasannya begini gan, menurut
Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) pasal 106 ayat 5, “
Pada saat diadakan pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor wajib menunjukkan: a. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor; b. Surat Izin Mengemudi; c. bukti lulus uji berkala; dan/atau d. tanda bukti lain yang sah.” Dari pasal itu berarti pajak telat nggak diperiksa dong, kan bukan bagian dari SNTK?
Jawabannya begini, di lembar STNK sebelah kanan ada kolom pengesahan, yang isinya dicap oleh Dispenda atau Samsat, jadi kalau telat membayar pajak otomatis tidak dilakukan pengesahan tahunan di STNK, sehingga STNK dianggap tidak sah. Bila kendaraan kita sudah berumur 2 tahun berarti ada 2 cap/stempel pengesahan, kalau kosong ya artinya STNK tidak sah. Jelas kan sebabnya kenapa Polisi berhak menilang.
Demikian gan, terlepas bagaimana praktek dan penindakan di lapangan, orang bijak taat bayar pajak, biarin ada petugas pajak yang korupsi atau menerima suap, yang penting kita sudah memenuhi kewajiban kita sebagai warga negara wajib pajak dan pastinya tidak mungkin Polisi menilang kalau kita tidak bersalah.
Sumber
TS: Moga bermanfaat gan
Quote:
Ini adalah kisah nyata dari teman saya yang pernah mengalami masalah seperti ini. Mungkin ada beberapa orang yang sudah pernah mengalami masalah seperti ini. Jika ada yang merasa tersinggung pada kisah ini, saya mohon ma’af. Karena saya tidak ingin menyinggung perasaan orang lain dan saya hanya ingin menceritakan saja apa yang pernah dialami oleh teman saya.
Ceritanya bermula pada malam hari, saya berangkat kuliah. Pada saat sampai di kampus, ada teman saya yang tidak hadir kuliah. Kata teman saya, dia telah meminta izin dengan dosen lewat SMS (Short Message Service) kalau dia tidak bisa masuk kuliah karena ada masalah. Aku dan teman-teman saya berpikir apa masalahnya sehingga dia tidak bisa hadir kuliah, lalu pada saat itu teman-teman menghubungi lewat SMS, dia menjawab kalau masalahnya yaitu dia telah terkena tilang. Kena tilang? Saya dan teman-teman berpikir kalau mungkin saja dia telah melanggar peraturan lalu lintas. Pada keesok harinya dia masuk kuliah. Aku dan teman-teman bertanya kepada dia bahwa bagaimana dia bisa terkena tilang. Lalu dia menceritakan masalah yang dialaminya.
Ketika dia dalam perjalanan menuju ke kampus, tiba-tiba ada polisi lalu lintas di pinggir jalan raya. Lalu polisi itu menyuruh dia berhenti, kemudian polisi itu memeriksa SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dia. dia santai-santai saja karena mungkin ini hanya sedang patroli lalu lintas saja. Tiba-tiba polisi itu menanyakan pelanggaran kepada dia. Polisi itu berkata, “ma’af, anda telah melanggar peraturan berkendara”, dia langsung terkejut "apa salah saya, pak?”, kata dia. “anda telah melakukan pelanggaran pada kaca spion sepeda motor anda”, kata polisi itu. Dia berkata lagi, “pak, kaca spion sepeda motor saya masih ada, kenapa saya ditilang”. Polisi itu menjawab, “karena kaca spion anda tidak lengkap”. Dia bertanya lagi “pak, kaca spion saya masih ada meskipun hanya satu bagian, tapi kenapa yang pengendara yang lainnya tidak ada kaca spion sama sekali bahkan ada yang tidak memakai helm tidak ditilang?”. Lalu polisi itu membentak, “kamu ini sudah melanggar malah bertanya”. Langsung polisi itu mengatakan “kalau begitu sepeda motor kamu akan saya bawa, besok minggu depan kamu ambil di pengadilan saja”.
Dia tidak bisa berbuat dan berkata apa-apa lagi. Dia hanya pasrah atas masalah yang dihadapinya. Dia menghubungi kepada ibunya untuk dijemput. Sebelum polisi itu membawa sepeda motor dia, tiba-tiba polisi itu merogoh saku di celana dia dengan paksa, “ada apa ini, pak?”, kata dia. ternyata di saku dia ada dompet yang ada uangnya sejumlah 25 ribu rupiah. Tanpa basa-basi, lalu polisi itu mengambil isi semua uang miliknya tanpa mengatakan sebab dan alasan yang jelas. Setelah polisi mengambil semua uangnya, kemudian polisi itu langsung pergi begitu saja dengan membawa sepeda motor dan uangnya tanpa berkata apa-apa. Jadi, dia pulang tanpa sepeda motor dan uang yang dimilikinya.
Setelah mendengar cerita dari dia, saya dan teman-teman langsung heran. Heran dan aneh sekali karena semua uangnya juga diambil paksa tanpa sebab dengan jelas. Saya baru pertama kali ini mendengar masalah seperti ini. Saya berpikir jika sepeda motornya sudah dibawa, kenapa uangnya juga diambil tanpa alasan yang jelas. Kalau seperti ini, polisi itu kelakuannya persis seperti preman. Kalau polisi itu mengambil uang teman saya untuk biaya denda atau yang lainnya dengan alasan yang jelas, mungkin itu sudah wajar dan teman saya akan memberinya. Tetapi kalau mengambil dengan paksa tanpa bertanya sebab dan alasan, menurut saya perbuatan polisi itu sudah kelewatan/keterlaluan. Seperti peribahasanya, “sudah jatuh tertimpa tangga”. Maksudnya sepeda motornya sudah dibawa, malah uangnya juga diambil dan juga dia tidak bisa masuk kuliah. Mungkin masalah ini juga ada hikmahnya. Jadi, menurut anda siapakah yang bersalah? Teman saya? Polisi itu? Atau kedua-duanya yang bersalah? Tetapi yang lebih pasti ada beberapa pendapat mengatakan yang berbeda-beda.
Sumber
TS: Kalo kejadian kayak gini si polisinya udah kelewatan banget. ckck
Sekian dari thread pertama ane, mohon maaf kalo ada kekurangan.
Quote:
Original Posted By jul92►biasa gan..lebih baik taat aturan aja deh biar kaga kena tilang jangan ikut2an.
di kota ane biasanya ada polisi yg sengaja sembunyi gt juga.
udah liad orang lakuin kesalahan lgsg deh dikejarin ma dia.
slamat pagi/siang/malam
bapak/ibu tahu kesalahannya ap?
boleh saya lihat sim sama stnk nya?
kl kita kasi liat udah habis dah bakalan kena bawa tuh.
ujung-ujung nya kita ikutan tu polisi mau ga mau
Btw kunjungi blog ane ya
Code:
[URL="www.ceritasijul.blogspot.com"][B][size="5"]www.ceritasijul.blogspot.com[/size][/B][/URL]
Quote:
Original Posted By rezztarr►ane sering lewat jalur warung buncit-mampang-kuningan... kalo pagi macetnya udeh kaya apaan tau disitu, klo ente bawa motor dan ga masuk jalur TransJ itu merupakan hal yg BODOH.. wkwkwk

.. yaiyalah, wong hapir semua motor masuk busway, toh polisi juga ga bisa berbuat apa2, karna macet..
dan ane pernah ngalamin kaya gitu, polisi nyuruh masuk busway tp diujung jalur ada polisi.. ane dan kawan2 motor yg laen pada panik n lompatin separator.. tapi ane dan bbrp motor yang laen pada nekat.. karna cukup banyak juga yg nekat..akhirnya yg ketangkep cuma bbrp motor aje, ane ga kena.. karna ane posisinya ditengah rombongan..yg kena yg depan rombongan aja.. gatau dah tuh yg kena rombongan ngomong apa ke polisinya..
itu emg taktik mereka, gatau dah..mungkin buat sarapan kali duit tilangnya kan lumayan 20rebu mah..

Quote:
Original Posted By muftidroid►alhamdulillah ane belom pernah kena tilang gan , pernah pas lewat tb simatupang ane mau PKL ke trans tipi trpaksa lewat jalan busway tapi ga kena tilang gan ane lolos

[spoiler=Mampir juga gans]
Original post|
muftidroid