- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
SIM Card Naik Jadi Rp 100 Ribu, Apa Kata Operator?


TS
coffeeless
SIM Card Naik Jadi Rp 100 Ribu, Apa Kata Operator?


Terima Kasih Sudah Mampir
Jadi HT #2 Ane,, makasi ya Min 'n Agan/wati semua..... 

Spoiler for HT #2:

Quote:
Quote:

Jakarta- Usulan menaikkan harga SIM card untuk kartu perdana ponsel menjadi Rp 100 ribu disambut dingin oleh operator meskipun tak dipungkiri ada puluhan juta nomor yang hangus (churn rate) setiap tahunnya dan menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) yang juga Direktur Utama Telkomsel, Alex Janangkih Sinaga, kebijakan ini bisa membuat industri telekomunikasi langsung kolaps jika dipaksakan.
"Kebijakan ini kurang bijak untuk diimplementasikan, bisa mendistorsi industri. Tidak semua kebijakan bisa dijalankan, harus dihitung dulu baik-buruknya. Kebijakan semacam ini harus bertahap dan perlu sosialisasi," ujarnya saat ditemui detikINET belum lama ini.
Menurutnya, pemerintah dan industri juga harus mempertimbangkan karakter masyarakat Indonesia dalam berlangganan telekomunikasi. Sebab, tidak semua orang mampu beli SIM Card mahal.
Selain itu, lanjut Alex, jika kebijakan ini bermaksud untuk memperketat registrasi prabayar, langkah ini kurang cocok diterapkan di Indonesia. Pasalnya, pengguna prabayar jauh mendominasi pascabayar.
"Di Telkomsel saja cuma 2,5 juta yang berlangganan postpaid Kartu Halo, itu yang benar-benar terdata dengan baik. Sisanya, 98% dari 125 juta pelanggan menggunakan prepaid," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, SIM card murah telah menjadi alat kompetisi operator untuk bersaing memperebutkan pelanggan baru. Kata dia, untuk mendapatkan satu pelanggan saja, Telkomsel harus menjual delapan kartu perdana terlebih dulu.
"Dengan net addition 17 juta pelanggan tahun lalu, bisa dihitung berapa kartu perdana Telkomsel yang kita sebar setiap tahunnya untuk dapat pelanggan baru," tukasnya.
Kerugian
Presiden Director & CEO XL Axiata Hasnul Suhaimi mengatakan, Indonesia memiliki tingkat churn rate lumayan tinggi setiap bulan yakni di angka 20%. Padahal, di luar negeri churn rate tertinggi hanya 18% setiap tahun.
"Ada 50 juta SIM Card terbuang percuma setiap tahunnya. Itu artinya kita buang duit sekitar Rp 3 triliun setiap tahun atau Rp 250 miliar per bulan. Ini kerugian karena buang-buang energi demi kompetisi yang tak sehat," jelasnya.
Menurutnya, kondisi ini juga tak menggembirakan para distributor karena terus dibebani oleh operator dengan target mencari pelanggan aktif. "Tak ada yang gembira dengan kondisi sekarang, bahkan produsen SIM Card sekalipun karena dipaksa memberikan harga murah," katanya.
[URL="http://inet.detik..com/read/2013/07/03/110118/2291135/328/sim-card-naik-jadi-rp-100-ribu-apa-kata-operator?991104topnews"]ember[/URL]
Spoiler for Berita Terkait:
Quote:
Jakarta- Kartu perdana telepon seluler seperti SIM card, Micro SIM card, atau Nano SIM Card yang biasa ditemui di pasaran dengan harga terendah Rp 2.000--bahkan ada yang gratis, tak lama lagi bakal melambung jadi Rp 100 ribu.
Wacana untuk mengatrol harga kartu perdana ini sedang digodok oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) demi menekan tingkat churn rate alias nomor hangus tak jadi pelanggan aktif.
Tercatat, setiap bulannya ada 20% nomor telepon yang churn rate di industri. Tren ini sejatinya telah berlangsung lama sejak fenomena calling card seiring penawaran operator yang menggoda untuk berpindah layanan setiap ada program promo terbaru.
Selain itu, harga SIM card mau dibikin kembali mahal seperti di era 2000-an awal karena BRTI ingin menekan trafik sambungan langsung internasional (SLI) yang dinilai ilegal melalui akses voice over internet protocol (VoIP).
Berdasarkan catatan maraknya trafik SLI ilegal menyebabkan munculnya potensi pendapatan industri telekomunikasi Rp 770,8 miliar hilang dan potensi pemasukan Rp 206,19 miliar tak diterima negara.
Praktik memanipulasi trafik terminasi biasanya dilakukan dengan mengubah panggilan dari luar negeri yang berasal dari VoiP dengan membuatnya seolah-olah panggilan lokal ke sesama pelanggan dari satu operator.
Alat yang digunakan adalah Sim Box yang dijual di Singapura sekitar Rp 7,5 juta. Beberapa tahun lalu pernah terungkap satu mesin diisi 30 nomer fixed wireless access (FWA) untuk mengubah percakapan seolah-olah panggilan lokal.
Masih Wacana
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, usulan BRTI untuk menaikkan harga SIM Card ini ada di dalam draf revisi Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi No. 23 tahun 2005.
"RPM ini belum diuji publik dan masih dalam tahap proses. Belum tahu kapan dilaksanakan karena masih dikaji di internal Kominfo. Kalau surat dari BRTI sudah dikirimkan cukup lama," ungkapnya saat dikonfirmasi detikINET, Selasa (3/7/2013).
Yang menjadi alasan harga SIM card naik jadi Rp 100 ribu tak lain karena selama ini harga kartu perdana dijual terlalu murah. "Sehingga kadang orang ada yang mudah saling ganggu dan habis itu dibuang. Akibatnya, penomoran yang harusnya sumber daya terbatas jadi boros di operator," jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, harga kartu perdana yang murah diiringi bonus jor-joran dari operator, membuat SIM card sering kali dijadikan alat untuk promosi dan cenderung mengarah spamming. Misalnya, SMS tentang penawaran kredit tanpa agunan (KTA) yang sering tak diinginkan di inbox ponsel pelanggan.
Gatot mengakui bahwa kebijakan ini sangat sensitif. Itu sebabnya, pemerintah harus berhati-hati dengan kenaikan angka tersebut dan harus mempertimbangkan nilai keekonomiannya--meskipun dalam draft aturan ini, BRTI dalam fungsi pengawasan dan pengendalian juga dapat menetapkan harga minimal yang lebih tinggi mempertimbangkan situasi yang berkembang.
"Pasal 6 draft revisi RPM tersebut menyebutkan kartu perdana wajib dijual dengan harga minimal Rp 100 ribu. Ini belum termasuk nilai deposit prabayarnya," jelasnya.
Selanjutnya, setiap penyelenggara telekomunikasi juga dilarang menjual lebih dari lima kartu perdana untuk satu calon pengguna. Nomor yang tidak aktif selama dua bulan terus-menerus wajib segera di nonaktifkan dan didaur-ulang.
Ketentuan lain dalam draft aturan tersebut adalah nomor daur ulang yang akan dijual kembali wajib dicatat history-nya dan dipastikan tidak ada kewajiban yang beralih kepada pengguna berikutnya.
"Langkah semacam itu bisa saja diterapkan karena alokasi nomor yang diberikan pemerintah kepada operator justru tidak digunakan secara efisien. Pengetatan registrasi juga diharapkan dapat menekan penyalahgunaan jasa telekomunikasi," pungkasnya.
[URL="http://inet.detik..com/read/2013/07/03/100218/2291065/328/harga-sim-card-bakal-melonjak-rp-100-ribu-kapan?"]ember[/URL]
Wacana untuk mengatrol harga kartu perdana ini sedang digodok oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) demi menekan tingkat churn rate alias nomor hangus tak jadi pelanggan aktif.
Tercatat, setiap bulannya ada 20% nomor telepon yang churn rate di industri. Tren ini sejatinya telah berlangsung lama sejak fenomena calling card seiring penawaran operator yang menggoda untuk berpindah layanan setiap ada program promo terbaru.
Selain itu, harga SIM card mau dibikin kembali mahal seperti di era 2000-an awal karena BRTI ingin menekan trafik sambungan langsung internasional (SLI) yang dinilai ilegal melalui akses voice over internet protocol (VoIP).
Berdasarkan catatan maraknya trafik SLI ilegal menyebabkan munculnya potensi pendapatan industri telekomunikasi Rp 770,8 miliar hilang dan potensi pemasukan Rp 206,19 miliar tak diterima negara.
Praktik memanipulasi trafik terminasi biasanya dilakukan dengan mengubah panggilan dari luar negeri yang berasal dari VoiP dengan membuatnya seolah-olah panggilan lokal ke sesama pelanggan dari satu operator.
Alat yang digunakan adalah Sim Box yang dijual di Singapura sekitar Rp 7,5 juta. Beberapa tahun lalu pernah terungkap satu mesin diisi 30 nomer fixed wireless access (FWA) untuk mengubah percakapan seolah-olah panggilan lokal.
Masih Wacana
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, usulan BRTI untuk menaikkan harga SIM Card ini ada di dalam draf revisi Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi No. 23 tahun 2005.
"RPM ini belum diuji publik dan masih dalam tahap proses. Belum tahu kapan dilaksanakan karena masih dikaji di internal Kominfo. Kalau surat dari BRTI sudah dikirimkan cukup lama," ungkapnya saat dikonfirmasi detikINET, Selasa (3/7/2013).
Yang menjadi alasan harga SIM card naik jadi Rp 100 ribu tak lain karena selama ini harga kartu perdana dijual terlalu murah. "Sehingga kadang orang ada yang mudah saling ganggu dan habis itu dibuang. Akibatnya, penomoran yang harusnya sumber daya terbatas jadi boros di operator," jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, harga kartu perdana yang murah diiringi bonus jor-joran dari operator, membuat SIM card sering kali dijadikan alat untuk promosi dan cenderung mengarah spamming. Misalnya, SMS tentang penawaran kredit tanpa agunan (KTA) yang sering tak diinginkan di inbox ponsel pelanggan.
Gatot mengakui bahwa kebijakan ini sangat sensitif. Itu sebabnya, pemerintah harus berhati-hati dengan kenaikan angka tersebut dan harus mempertimbangkan nilai keekonomiannya--meskipun dalam draft aturan ini, BRTI dalam fungsi pengawasan dan pengendalian juga dapat menetapkan harga minimal yang lebih tinggi mempertimbangkan situasi yang berkembang.
"Pasal 6 draft revisi RPM tersebut menyebutkan kartu perdana wajib dijual dengan harga minimal Rp 100 ribu. Ini belum termasuk nilai deposit prabayarnya," jelasnya.
Selanjutnya, setiap penyelenggara telekomunikasi juga dilarang menjual lebih dari lima kartu perdana untuk satu calon pengguna. Nomor yang tidak aktif selama dua bulan terus-menerus wajib segera di nonaktifkan dan didaur-ulang.
Ketentuan lain dalam draft aturan tersebut adalah nomor daur ulang yang akan dijual kembali wajib dicatat history-nya dan dipastikan tidak ada kewajiban yang beralih kepada pengguna berikutnya.
"Langkah semacam itu bisa saja diterapkan karena alokasi nomor yang diberikan pemerintah kepada operator justru tidak digunakan secara efisien. Pengetatan registrasi juga diharapkan dapat menekan penyalahgunaan jasa telekomunikasi," pungkasnya.
[URL="http://inet.detik..com/read/2013/07/03/100218/2291065/328/harga-sim-card-bakal-melonjak-rp-100-ribu-kapan?"]ember[/URL]
Terimakasih sudah mampir ke Thread Ane Gan... Kalo berkenan sedikit komengnya atau kalo sempet kasi
mungkin juga ada yg mo nambahin
juga ga ditolak asal bukan 
SEKIAN DAN TERIMA KASIH



SEKIAN DAN TERIMA KASIH
Spoiler for komeng pilihan:
Quote:
Original Posted By bagusGooners14►jadi inget operator tahun 2001 s/d 2004 yg paketnya pake kotak. keren deh pkoknya 

Quote:
Original Posted By christgc►ga pa2 lah supaya ga banyak penipuan dan sms mama atau papa minta pulsa, masuk polisi, kecelakaan.
di beberapa negara maju aja udh gila2 an harga sim card.. di Jerman aja vodafone buat BB yang ga kontrak udh 45 Euro..
O2 10 euro itu yang ga kontrak..
di beberapa negara maju aja udh gila2 an harga sim card.. di Jerman aja vodafone buat BB yang ga kontrak udh 45 Euro..
O2 10 euro itu yang ga kontrak..
Quote:
Original Posted By RichKids►harusnya tuh 1hape 1nomor buat 1 orang. Buat apa banyak-banyak kalo ga buat pamer? Kecuali buat kegiatan operasional perusahaan baru boleh tapi ada biaya tambahan. Biar nomor bisa jadi alternatif data penduduk, jadi meminimalisir penipuan dari handphone soalnya bisa didata.
Quote:
Original Posted By jengkol_lover►wah ane setuju bgt tuh..
kbanyakan orang2 beli sim card juga cm buat iseng2 doank..
kyk pngalaman ane yg sering diisengin pengganggu yg pgn hubungan ane sama harim ane rusak. sering berubah nomer tu orang.
dgn naiknya harga sim card tsb bisa ngurangin angka kriminalitas & konsumtif masyarakat indonesia..
sudah cukuplah para pengganggu, teroris, pengiklan, & gossipers yg seenak udel ganggu2 pengguna lain.. dan biar mengajarkan ke orang kaya dadakan untuk bisa lebih berhemat, jgn smp ad duit beli hape n ganti nomor aja.
ane dukung deh harga sim card naik..
kbanyakan orang2 beli sim card juga cm buat iseng2 doank..
kyk pngalaman ane yg sering diisengin pengganggu yg pgn hubungan ane sama harim ane rusak. sering berubah nomer tu orang.
dgn naiknya harga sim card tsb bisa ngurangin angka kriminalitas & konsumtif masyarakat indonesia..
sudah cukuplah para pengganggu, teroris, pengiklan, & gossipers yg seenak udel ganggu2 pengguna lain.. dan biar mengajarkan ke orang kaya dadakan untuk bisa lebih berhemat, jgn smp ad duit beli hape n ganti nomor aja.
ane dukung deh harga sim card naik..
Quote:
Original Posted By siapacakapni►dari 100 rb itu berarti keuntungannya bisa berpuluh uluh kali lipat donk...
semisal kalo harga dasar buat 1 sim card aja Rp.1000
dijual rp.100.000
itu brarti untungnya 100 kali lipat ya ajib bener...
nah dari keuntungannya diperuntukan buat apa
apa buat paketan sim cardnya yang makin mewah, semisal internet unimited 3 bulan
atau ada yang masuk kas pemerintah melalui pajak...
tapi kalo masuk kantong pemerintah seh... bener bener kelewatan.. ga ada cara yang kreatif apa ya buat nambah penghasilan negara....
yang pasti gw ga setuju, kecuali sim card nya 100.000 tapi buat nelpon, sms atau paket data juga diturunin drastis...
semisal kalo harga dasar buat 1 sim card aja Rp.1000
dijual rp.100.000
itu brarti untungnya 100 kali lipat ya ajib bener...
nah dari keuntungannya diperuntukan buat apa
apa buat paketan sim cardnya yang makin mewah, semisal internet unimited 3 bulan
atau ada yang masuk kas pemerintah melalui pajak...
tapi kalo masuk kantong pemerintah seh... bener bener kelewatan.. ga ada cara yang kreatif apa ya buat nambah penghasilan negara....
yang pasti gw ga setuju, kecuali sim card nya 100.000 tapi buat nelpon, sms atau paket data juga diturunin drastis...
Quote:
Original Posted By kangpanjul►ah menurut ane sih
ga apa apa banget kalo bisa harga SIM -CARD di taekin lagi
dulu juga di Indonesia , harga simcard pernah ampe 700 rebu, buktinya tetep booming ajah
kenaikan harga ini kan bisa jadi semacam balancer , dari pada kayak sekarang
no banyak, tapi pelayanan 5 menit putus sendiri.... sinyal nggak rata
kalo harga bisa naek terus pelayanan nya juga bisa balik ke kualitas jaman indosat masih SAT-C di layar hp, ya kenapa nggak
dan banyak pegawai pegawai OS yang kerja di provider akan sorak sorak karena kemungkinan kenaikan gaji dll ....
ga apa apa banget kalo bisa harga SIM -CARD di taekin lagi
dulu juga di Indonesia , harga simcard pernah ampe 700 rebu, buktinya tetep booming ajah
kenaikan harga ini kan bisa jadi semacam balancer , dari pada kayak sekarang
no banyak, tapi pelayanan 5 menit putus sendiri.... sinyal nggak rata
kalo harga bisa naek terus pelayanan nya juga bisa balik ke kualitas jaman indosat masih SAT-C di layar hp, ya kenapa nggak
dan banyak pegawai pegawai OS yang kerja di provider akan sorak sorak karena kemungkinan kenaikan gaji dll ....
Quote:
Original Posted By denzjupz►Dulu aja perdana 350rb gk ada yg protes.. Lah terus kejadian skr yg isinya pulsa 50rb buktinya bisa dibeli 30rban aja. Ditambah kejahatan yg pake nomor baru gk jelas makannya penipuan marak bgt. Intinya kl pemerintah tegas toh bentuk persaingan baru akan tercipta sendiri, yg tentunya lebih sehat. Dibanding skr yg ud terbukti bersaing tidak sehat lewat perdana murah. Lagian konsumen indonesia itu unik, kl memang butuh ya diusahain harus dibeli. 
Apalagi skr komunikasi ponsel itu ud jd kebutuhan primer..

Apalagi skr komunikasi ponsel itu ud jd kebutuhan primer..
Quote:
Original Posted By Bahro►inget jaman dulu, pertama beli simcard hargana Rp.450rb, tapi kalo dulu packing mantap kitab petunjuknya aja tebel banget..

Quote:
Original Posted By hypernix►hmm bisa setuju bisa ngga sih, klo untuk tujuannya menertibkan pengguna ponsel terhadap simcard setuju bgt, mungkin harus seprti di luar negeri beli simcard harus menggunakan identitas yg sebenarnya (paspor, ktp) lgs di tempat menggunakan form gitu, dan juga hrg simcard yg ga murah..
tp klo harga simcard mahal harus diimbangi juga tarif sms, telp dan inet yg sangat murah harusnya..
tp klo harga simcard mahal harus diimbangi juga tarif sms, telp dan inet yg sangat murah harusnya..
Quote:
Original Posted By samudra6969►kemahalan 100rb.
coba sekarang pemikiran kita dibalik. seandainya no yang dibeli 100rb itu beredar di dumay dan diketahui banyak orang. gmn?
difitnah, dimasukin forum/fb trs dibilang ini no bispak, gmn?
diisengin org pake sms bomber, gmn?
banyak yg neror pake no pribadi, gmn?
terus lagi iklan2 sms premium yang ga jelas tiba2 sudah memotong pulsa.
menurut ane, Rp 50.000 saja. bahkan ga perlu naik harga jika :
"registrasi kartu harus jelas, pihak operator harus kerjasama dengan pemerintah. agar registrasi kartu perdana ga ngasal.
harusnya dngan adanya e-ktp, ini bisa dilaksanakan. jika org tsb registrasi tidak sesuai dengan data2 di e-ktp, maka org tsb tidak bisa registrasi.
jika ada org yg ingin memakai no baru tapi e-ktpnya sudah diregistrasi untuk no yang lama, maka no yg lama tersebut akan menerima sms pemberitahuan persetujuan dengan no kode untuk mengaktifkan no baru. yg otomatis akan menghanguskan no lama"
sekian pemikiran dari newbie
coba sekarang pemikiran kita dibalik. seandainya no yang dibeli 100rb itu beredar di dumay dan diketahui banyak orang. gmn?
difitnah, dimasukin forum/fb trs dibilang ini no bispak, gmn?
diisengin org pake sms bomber, gmn?
banyak yg neror pake no pribadi, gmn?
terus lagi iklan2 sms premium yang ga jelas tiba2 sudah memotong pulsa.
menurut ane, Rp 50.000 saja. bahkan ga perlu naik harga jika :
"registrasi kartu harus jelas, pihak operator harus kerjasama dengan pemerintah. agar registrasi kartu perdana ga ngasal.
harusnya dngan adanya e-ktp, ini bisa dilaksanakan. jika org tsb registrasi tidak sesuai dengan data2 di e-ktp, maka org tsb tidak bisa registrasi.
jika ada org yg ingin memakai no baru tapi e-ktpnya sudah diregistrasi untuk no yang lama, maka no yg lama tersebut akan menerima sms pemberitahuan persetujuan dengan no kode untuk mengaktifkan no baru. yg otomatis akan menghanguskan no lama"
sekian pemikiran dari newbie

Quote:
Original Posted By saral►Ide yg bner2 bagus itu gan..
Paling tidak dengan harga sgitu pengguna simcard lebih efisien dn lebih bijak ga asal beli nomor 1 mnggu 7kali bkin orang bingung aja ad sms pergantian nomor mana yg pnya tu nomor 1 org lgi
Penipuan dri mama papa om tante polisi rumah sakit juga pasti bisa dkirangi
Dan pengguna simcard adlah org yg bner bner mampu dan bijak mnggunakan simcard
Paling tidak dengan harga sgitu pengguna simcard lebih efisien dn lebih bijak ga asal beli nomor 1 mnggu 7kali bkin orang bingung aja ad sms pergantian nomor mana yg pnya tu nomor 1 org lgi
Penipuan dri mama papa om tante polisi rumah sakit juga pasti bisa dkirangi
Dan pengguna simcard adlah org yg bner bner mampu dan bijak mnggunakan simcard
Quote:
Original Posted By bosdayat►mungkin maksud agan agan simcard 100rban itu yang kayak punyak ane nih ya
belinya pas ada event sewindu telkomsel
padahal skrg udah 18taun telkomsel, brarti 10 thun yang lalu, atau skitar 2003
ini simcard telkmosel punya ane

lihat tuh gan, 100ribu lho, buju buneng wkwkwk

ini ada simcard2 lama juga, hargnaya 25rban sih


minta tolong page one ya gan, biar bisa nostalgia gitu, sekalian biar kita gak jadi naikin jadi 100rb gan, ntar kalo beli three *o* jadi susah dong ya haha
belinya pas ada event sewindu telkomsel
padahal skrg udah 18taun telkomsel, brarti 10 thun yang lalu, atau skitar 2003
ini simcard telkmosel punya ane

lihat tuh gan, 100ribu lho, buju buneng wkwkwk


ini ada simcard2 lama juga, hargnaya 25rban sih


minta tolong page one ya gan, biar bisa nostalgia gitu, sekalian biar kita gak jadi naikin jadi 100rb gan, ntar kalo beli three *o* jadi susah dong ya haha

Quote:
Original Posted By everydaybag►yah susah juga, kita harus liat dari sisi perusahaan operator.
kaya politik di indonesia, kita tau semua pasti korupsi tanpa terkecuali.
kalau ada 1 pejabat bersih, 1 org ini pasti ga akan lama entah dibunuh/diancam/ikutan korupsi demi mempertahankan posisi/hidupnya.
hal itu terjadi kurang lebih spt kasus ini, salah 1 perusahaan operator mulai main kotor dgn mengeluarkan program2 yg murah2 dengan membeli perdana baru, otomatis yg lain harus mengeluarkan juga supaya ga kalah saing.
berjuang utk tidak collapse.
nah sebenarnya peraturan dibuat jadi 100rb krg tepat, kenapa peraturannya tidak dibalik aja, bagi perusahaan yg bisa mempunyai churn rate tdk sampai sekian% akan mengalami keringanan pajak atau menerima hal2 lain spy perusahaan menekan churn rate itu.
memang faktor lain dari sisi perusahaan itu sendiri kenapa harus ada masa aktif & tenggang?? kita sebagai konsumen kalau nomor mati mending beli baru, kalau masa aktif & tenggang tersebut dihapus pastinya churn rate setidaknya menurun.
kasarnya kita spt dipaksa isi pulsa agar mereka dapat income trs menerus.
kaya politik di indonesia, kita tau semua pasti korupsi tanpa terkecuali.
kalau ada 1 pejabat bersih, 1 org ini pasti ga akan lama entah dibunuh/diancam/ikutan korupsi demi mempertahankan posisi/hidupnya.
hal itu terjadi kurang lebih spt kasus ini, salah 1 perusahaan operator mulai main kotor dgn mengeluarkan program2 yg murah2 dengan membeli perdana baru, otomatis yg lain harus mengeluarkan juga supaya ga kalah saing.
berjuang utk tidak collapse.
nah sebenarnya peraturan dibuat jadi 100rb krg tepat, kenapa peraturannya tidak dibalik aja, bagi perusahaan yg bisa mempunyai churn rate tdk sampai sekian% akan mengalami keringanan pajak atau menerima hal2 lain spy perusahaan menekan churn rate itu.
memang faktor lain dari sisi perusahaan itu sendiri kenapa harus ada masa aktif & tenggang?? kita sebagai konsumen kalau nomor mati mending beli baru, kalau masa aktif & tenggang tersebut dihapus pastinya churn rate setidaknya menurun.
kasarnya kita spt dipaksa isi pulsa agar mereka dapat income trs menerus.
Spoiler for Makasi Gan buat....:


Diubah oleh coffeeless 04-07-2013 10:48
0
133.2K
Kutip
2.5K
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan