Kaskus

Entertainment

syahrian76Avatar border
TS
syahrian76
Marah Ditegur Matikan HP, Pejabat Babel Pukul Pramugari Sriwijaya Air
Marah Ditegur Matikan HP, Pejabat Babel Pukul Pramugari Sriwijaya Air
Pramugari Pesawat Sriwijaya Air, Nur Febriani (31) warga Ciputat, Tangerang melaporkan Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi. Pelaporan dilakukan karena Febriani dipukul Zakaria.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Rabu (5/Juni/2013) malam. Kejadian bermula saat Febriani menegur Zakaria di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat itu Febriani dengan sopan sudah meminta agar telepon seluler Zakaria dimatikan.

Tapi, yang terjadi Zakaria malah emosi dan marah-marah. Febriani pun segera berlalu. 1 Jam kemudian pesawat mendarat di Pangkalpinang, Babel. Tak dinyana Zakaria malah memukul Febriani dan marah-marah.

Zakaria merasa dirinya seorang penumpang yang harus dilayani raja. Saat itu Febriani hanya menangis, kejadian itu memancing penumpang lainnya yang segera memisahkan dan membawa Zakaria turun.

Febriani yang dikonfirmasi soal kejadian ini tak mau berkomentar. Dia meminta agar detikcom mengontak pihak Sriwijaya Air dan kepolisian. Febriani sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalanbaru, Pangkal Pinang.

"Silakan ke Sriwijaya Air saja," jelas Febriani saat dikonfirmasi.

Sedang kuasa hukum Zakaria, Ellisa yang ditemui di Polsek Pangkalanbaru menegaskan, kliennya akan kooperatif. "Kita akan ikuti proses hukum," jelas Ellisa di Mapolsek Pangkalanbaru.


[URL="http://news.detik..com/read/2013/06/06/133859/2266401/10/marah-ditegur-matikan-hp-pejabat-babel-pukul-pramugari-sriwijaya-air"]Sumber[/URL]


UPDATE :

Kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air Febriani (31) oleh Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi sudah bergulir ke proses hukum. Polisi sudah menetapkan Zakaria sebagai tersangka.

"Terlapor kepala dinas kepala BKPMD Babel ditetapkan tersangka," ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Arifin di Mapolres, Kamis (6/Juni/2013).

Arifin mengatakan pihaknya malam ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Zakaria. Zakaria akan langsung ditahan di Mapolres Pangkalpinang.

"Dan hingga diperiksa untuk tidak diizinkan pulang," jelasnya.

Zakaria dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Rabu (5/Juni/2013) malam. Zakaria ditegur Febri di Bandara Soekarno Hatta saat pesawat hendak terbang. Nah, saat pesawat mendarat di Pangkalpinang, Babel, ketika hendak turun Zakaria malah memukul dan mendorong Febri.

Zakaria merasa tak terima dengan teguran saat mematikan HP. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pangkalanbaru.


[URL="http://news.detik..com/read/2013/06/06/190530/2266577/10/pukul-pramugari-sriwijaya-pejabat-babel-ditetapkan-sebagai-tersangka?9922022"]Sumber[/URL]

Spoiler for Foto Tersangka:


Spoiler for Update from agan syntax24:


Ini orang katrok banget, udah tahu salah malah gak terima, lebih parah lagi dia mukul wanita, dan tambah parah lagi dia itu kepala dinas! Mustinya kasih contoh buat bawahan dan masyarakat, apalagi dia digaji dari pajak rakyat, termasuk si pramugari yang dipukulnya pastinya bayar pajak PPH buat kas negara bayarin gajinya dia juga.
Penggunaan HP dan alat-alat komunikasi lainnya yang menggunakan sinyal frekwensi radio sangat berbahaya karena beresiko menggangu alat-alat navigasi pesawat. Kalo sampe pesawat itu kecelakaan karena dia menggunakan HP, yang celaka semuanya, bukan cuma dia doang!

Ada baiknya baca Bahaya Menyalakan HP di Pesawat Terbang


Komeng pilihan ane : emoticon-I Love Indonesia (S)

Quote:


Quote:


Quote:


Quote:
Diubah oleh syahrian76 07-06-2013 06:53
0
3.8K
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan