Halo Suhu, ane cek index engga ada lagunya Sam Lee (李圣杰), boleh minta discography nya? Bokap ngefans parah sama dia.. mohon dibantu ya Gan.. Thanks Philipzzz
Dicari orang/badan Yang paham soal import dengan HS code 940161, lartas PI kehutanan, tlg email ke saya : Robertwijaya1211@gmail.com Bisa urus dokumen ke kementrian terkait sampe importny lancar. Thx
Halo gan.. mau tanya kalau skrg beli barang dr aliexpress atau ebay itu sampai USD 100 ga kena pajak ya? Soalny mau beli barang, tp krg jelas infonya.. mohon pencerahan. Thx
Produk apaan gan? Klo produknya sudah terdaftar desain industrinya, klo agan contoh sama persis ya agan bisa kena gugat dan pidana lah gan. Gan, ane tertarik liat quote agan.. Ini bagaimana kita bisa cari desain industri kalau barangnya itu udah tercipta dari tahun 1950an? Penamaan kan banyak se
Domisili mana?? Halo gan, saya domisili Jakarta. Ketemuan juga bisa koq. Apakah agan bisa bantu? Thanks Philip
Kalau itu bentuknya patung, ukiran, ataau lukisan iya itu hak cipta. Klo itu kursi, lemari, yang model2 atau gaya2 tertentu ya itu bisa jadi desain industri. Maka dengan demikian bisa dicek, apakah desain kursi seperti itu sudah didaftarkan belum desain industrinya seperti yg agan di atas jelaskan
Untuk produk-produk yang agan sebutkan di atas hak kekayaan intelektualnya bisa terdiri dari: Hak Merek Hak Cipta Hak Desain Industri Mengenai Hak Merek mungkin tidak perlu dijelaskan lagi sebab link hukum online yang agan berikan sudah cukup terang. Dengan membuat produk-produk replika
memang bisa gan, larangan terbatas, hanya dibatasi, ada aturan / persyaratan tertentu yang harus di penuhi.... umumnya PT saja yang bisa masuk, ga bisa perorangan. CMII...., coba aja tanya ke yang lebih ngarti urusan import gan.... Lartas tetap bisa masuk, diliat dulu syarat lartas nya apa, ada
Halo gan, ane ada mau jual barang replika non elektronik, misalnya furniture replika (meja, kursi, bantal, guling, ranjang), tapi nanti saya rebranding untuk bedain kalo itu saya yang jual (misalnya merknya ABCD) Apakah di Indonesia bisa dijerat hukum kalau jual barang tiruan/replika? Kalau paten /
Soalnya kalau yang ane lihat dari http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt522464e40449c/penegakan-hukum-perdagangan-barang-barang-kw tertulisnya hanya untuk merknya saja, sedangkan saya tidak meniru atau memakai merk siapapun. Bagaimana solusinya ya Pak,Bu?
Untuk lihat barang apa yang non laras gimana ya? saya lihat di http://eservice.insw.go.id/ cuma ada pilihan lihat barang LARTAS, kelihatan memang di persulit banget untuk import di Indonesia, malah kayanya 80-90% barang yang ada masuk kategori lartas semua. cuma 10-20% barang doang yang NON LARTA...
Berdasarkan pengalaman sih. * Angka Pengenal Impor ( API ) * Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) * Tanda Daftar Perusahaan ( TDP ) * Nomor Pengenal Importir Khusus ( NPIK ) * Importir Terdaftar ( IT ) * Invoice / Packing List Barang Impor * Purchasing Order ( PO) / Sales
Berdasarkan pengalaman sih. * Angka Pengenal Impor ( API ) * Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) * Tanda Daftar Perusahaan ( TDP ) * Nomor Pengenal Importir Khusus ( NPIK ) * Importir Terdaftar ( IT ) * Invoice / Packing List Barang Impor * Purchasing Order ( PO) / Sales
Halo malam agan2. Mau tanya sedikit.. apakah di sini ada yang import furniture (sofa, kursi, meja kaca dengan rangka besi/kayu)? Untuk API-U, ngak masalah untuk langsung diperdagangin kan yah gan? Nah, untuk keluarin barangnya dr port, apakah ada perlu dokumen selain: 1. form E 2. Invoice 3. packi
Malam gan.. ane mau tanya... untuk beberapa website apakah bisa menggunakan code aliexpress yg sama? Jd cukup 1aliexpress account saja untuk beberapa website.. bisa gt kah? Mohon info.. thx
Wah menarik bgt threadnya gan.. mau tanya sedikit.. ini kan aliexpress dibagi per daerah.. apa kita bisa partisipasi di semua aliexpress? (Misalnya ga cuma di indonesia).. Pluginnya boleh dishare passwordnya gan? Mau coba3 liat