Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, menilai hukuman 1,5 tahun bagi pemerkosa di Halte Trans Jakarta terlalu ringan. Menurutnya, ringannya hukuman tersebut disebabkan kurangnya bukti. Padahal, menurut Ahok, seharusnya langkah korban dalam membuka kasus ini p...
Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, menilai hukuman 1,5 tahun bagi pemerkosa di Halte Trans Jakarta terlalu ringan. Menurutnya, ringannya hukuman tersebut disebabkan kurangnya bukti. Padahal, menurut Ahok, seharusnya langkah korban dalam membuka kasus ini p...