swasta lebih becus bereskan daerah dari pada pemerintah. jadi lebih bagus swastakan aja pengelolaan negara ini.
kalau nggak ada saingan, dijamin seenaknya. kalau mau perbaiki layanan & turunkan harga, beri saingan. bebaskan aja masyarakat buat lembaga sertifikasinya asal memenuhi standar. ini terjadi ke akreditasi RS. tadinya dikuasai 1 lembaga, itu lembaga sombongnya minta ampun & minta harga sangat
stop minum minol buat orang papua di jogja. ngapain? jogja itu panas hawanya, nggak usah minum minol.
mau efisiensi? mulai dulu dari kurangi jumlah menteri, wamen, stafsus jadi maksimal 20 orang aja. itu sudah.
biasanya memang dana usaid itu lebih seret pas presidennya dari republik. dulu program terkait pro choice di banyak negara distop pas bush jr & trump jilid 1. tapi sekarang karena ada DOGE, langsung disikat semua.
orang biasa menghindari dekat2 dosa, ini malah mau tercebur ke kubangan dosa. nggak mungkin sudah tercebur tapi nggak basah...
30 pasien/hari maka nggak akan bisa tercapai setahun sekali periksa seluruh rakyat. dihitung aja. sementara secara peralatan lab, kalau cuma 30 pasien/hari itu nggak efisien, kalau mau efisien harus minimal 100 pasien/hari. ujung2nya cuma basa basi kayak makan 'bergizi' gratis yang gizi...
pemeriksaannya terkesan basa basi karena nggak ada standar mutu yang jelas & bakal menambah beban biaya ke BPJS kesehatan untuk penanganan lanjutan. terlalu memaksa jika mau mencakup seluruh rakyat.
orang2 macam ini dipecat malah kerugiannya banyak karena negara sudah investasi besar untuk diklat mereka, belum lagi gaji bulanan selama bertahun2. memang bagusnya tentara itu pakai model di amrik aja, itu yang paling pas untuk negara sebesar kita. jangan berkarir dari muda sampai pensiun semua....
1. takut bayar listrik jadi lebih mahal (artinya nggak bisa berhitung) 2. modelnya nggak sebagus motor bensin (salah produsen) 3. ekonomi lagi berat, terutama untuk kelas bawah 4. ditakut2i sales motor bensin bahwa kalau rusak susah diperbaiki, bengkelnya aja jarang (karena memang jarang rusak ju...
kayak yang kerja aja itu pns... kalau swasta sih terserah bos, jangan diatur2. kayak kalau rugi diberi bantuan aja.
suap atau pemerasan? ini 2 hal berbeda. menurut saya sih ini lebih ke suap. jadi kalau suap maka tergolong korupsi, harusnya kasus ini supaya fair harusnya diusut oleh kejaksaan atau KPK, jangan polisi lagi secara internal.
https://otomotif.kompas.com/read/2025/02/08/172100515/bolehkah-berlama-lama-di-lajur-kanan-jalan-tol-meski-sudah-sesuai-batas Bolehkah Berlama-lama di Lajur Kanan Jalan Tol meski Sudah Sesuai Batas Kecepatan? Ketika berkendara di jalan tol ada aturan yang harus ditaati, mulai dari menggunakan jalur