tunjukkan itu ada di APBN 2025 & mana bukti itu sudah ditenderkan. kalau nggak ada, KPK nggak bertindak, berarti betul KPK sudah 'masuk angin'.
tulis isi pasal & ayat terkaitnya. lalu tulis apa sanksinya. yang jelas pasti sanksinya bukan dipecat.
bagus, minimal itu stadion dipakai untuk kegiatan olahraga sesuai dengan tujuan awalnya. yang penting jangan lupa bayar sewanya sesuai tarif yang benar. pengen tau itu stadion bisa dibuat penuh nggak oleh jakmania dengan harga tiket normal. kalau urusan buat macet dll, itu sudah risiko. titip pes...
memang nggak ada. sejak kapan ada acara begitu? orang kalau sudah mencalonkan diri jadi kepala daerah, artinya sudah tau tugas & tanggung jawab dari jabatan yang dia kejar.
buat aja video kuliah2nya, lalu sediakan pre & post-test online dengan face recognition biar nggak dikerjakan staf, ikut dari daerah masing2. itu baru namanya efisiensi. ancam2 wajib ikut acara yang nggak pernah dianggarkan & nggak pernah ada tendernya sih sama aja dengan ancam orang dengan
SBN perumahan? mekanismenya bagaimana? ujung2nya cicilan bunganya tetap aja bebani APBN. ini sih jelas cuma main2 doang lah, demi bayar balik dukungan di pilpres dari para pengembang.
dibiayai dari dana APBN tapi tanpa tender? ada nggak di APBN-nya? pasti nggak ada. habis itu tanpa tender, kena deh... memang kabinet anak magang bersatu...
di sini kan bukan efisiensi, tapi realokasi anggaran. kalau efisiensi, maka terjadi penurunan jumlah belanja, ini nggak berkurang. malah buat acara besar tanpa tender, efisien dari mana?
burhanudin abdullah itu urang sunda, kok jadi harahap? jangan2 beda orang. lagi itu kasus burhanudin waktu dia jadi gubernur BI itu sangat politis.
kalau mau di-charge sambil dipakai, harus beli yang bisa bypass charging. semua hape kalau nggak pakai fitur bypass charging juga kalau dipakai sampai di-charge dalam waktu 1 tahunan bakal rusak baterenya. tinggal beli batere baru, minta bantu ganti oleh teknisi.
apa sanksinya? pembekalan kepala daerah kalau lagi efisiensi harusnya online aja, di tempat masing2. itu pun waktunya seharusnya sebelum dilantik. retret itu bukan pembekalan, tapi 'penyegaran' yang sudah pernah diketahui. secara teknis, kepala daerah ketika mencalonkan diri dianggap su...
sebetulnya itu pilihan pribadi. karena nggak ada sanksi juga kalau nggak ikut. bahkan kemarin menolak dilantik presiden juga nggak masalah, bisa dilantik di daerah masing2 oleh hakim pengadilan negeri dengan saksi anggota2 DPRD. risikonya pasti sudah dia hitung. paling dipecat dari keanggotaan pa...
gubernur secara otonomi bukan atasan walikota/bupati, jadi nggak bisa memastikan juga. soal DAK/DAU, fungsi anggaran ada di DPR & DPD, nggak mudah untuk ubah2 alokasi. apalagi ada masalah 'indonesia gelap', bakal rumit situasi sekarang. saya nggak bela hasto ya, dia mau ditahan, nasibny...
tangannya keras artinya. saya beli itel untuk anak, sudah 3 tahun masih bagus. padahal jorok luar biasa anaknya, tangan penuh coklat/minyak aja hajar...
ini kan sama aja lenovo mobile. harusnya pakai nama 'thinkmobile' atau 'thinkphone' biar pengguna thinkpad kayak saya minat beli.
santuy aja. dia dicalonkan oleh parpol, wajar kalau ikut arahan parpol. pelantikan kemarin itu cuma simbolis, karena yang harusnya melantik itu hakim pengadilan setempat disaksikan anggota DPRD. secara ketatanegaraan, kepala daerah bukan bawahan presiden sebagai kepala pemerintahan. sementara fun...
nggak bisa kalau penunjukkan langsung dengan anggaran sebesar itu. skenarionya kan tiap kepala daerah bayar masing2, jadi nggak perlu tender. karena diprotes, lalu semua ditanggung oleh kemendagri. muncul masalah, pengeluaran sebesar itu harus dianggarkan & ditenderkan. sudah 2 pelanggaran. haru