memilih karena sama2 alumni UGM, wajar. saya memilih yang bukan antek orba. nggak pernah menyesal. karena 2024 sudah terbukti ngaconya. baru sebentar diurus dia aja, negara ini sudah kacau...
kalau memang niat cari ilmu, harusnya jangan di kampus sama terus, nggak berkembang. S1, S2, S3 harusnya di 3 kampus berbeda, mengajar pun harusnya di kampus yang berbeda lagi. jadi nggak 'inbreeding'.
yang masalah bukan aturannya, tapi ketidakpastiannya. aturan bisa berubah, belum lagi ujug2 pejabat buat aturan nggak tertulis biar disuap & dapat setoran rutin. bisnis itu butuh kepastian, nggak takut dengan aturan.
wong program yang dipaksakan. tanpa perencanaan jelas, nggak ada uji coba & pilot project, langsung hajar skala besar. pasti kacau.
katanya kita negara makmur, bisa menyumbang ke luar negeri, ternyata kelompok miskin yang mengaku kaya...
salah 1 prinsip kejahatan yang 'benar' itu adalah perencanaan kejahatan. kalau sudah begini sih jelas mereka belum layak jadi penjahat, nggak ada rencana sama sekali.
UU ormas yang perlu direvisi. tinggal masukkan pasal minimal uang kas ormas & pelarangan ormas menerima dana dari pihak non anggota & negara. jadi nggak ada lagi ormas bisa terima bantuan dari pemerintah. ormas hanya boleh hidup dari iuran & sumbangan anggota. kalau melanggar, negara ber
tinggal tunggu yang dulu menjabat pakai rompi oranye ini sih... kuliah non eksakta itu di kampus akreditasi B modalnya rata2 sekitar Rp 1 juta/bulan/orang, artinya duit Rp 45 miliar itu harusnya bisa untuk sekitar 900 orang kuliah.
ingin perpisahan yang bisa dikenang? buat acaranya di aula penjara atau di aula markas polisi/tentara. pasti bisa dikenang & diceritakan ke anak cucu.
anggaran turun, dibayarkan harus ada buktinya. sekarang ada tunggakan, itu dibayarkan ke mana? audit dulu lah, biar ketauan apa memang ngaco yang buat anggaran atau bagaimana.
secara hukum, warisan ada aturan pembagian. tapi harusnya, yang merawat diberi uang jasa merawat sesuai nilai pasaran yang dipotong dari warisan yang diterima oleh anggota keluarga yang lain.
biar jadi pelajaran untuk masyarakat, maka kalau ada kasus perusakan begini selain hukuman penjara, ditambah hukuman kerja paksa sampai hasil kerja paksanya bisa untuk menutupi biaya perbaikan atau pembelian baru dari barang yang dirusak. biar kapok...
bukan nggak bisa, tapi nggak mau. menekan itu sama aja dengan omong bahwa korupsi diam2 atau jumlah kecil nggak masalah. tinggal tunggu lengah, korupsinya bakal tembah besar. problemnya ada di kepemimpinan & sistem aja. selama pemimpinnya titipan & ditugaskan mengeruk duit, nggak akan pernah
minta diganti? wong itu tanah milik negara. yang jelas nggak bisa disertifikatkan, nggak ada NJOPnya juga. mahal harusnya mereka membayar biaya pembongkaran & sewa tanah selama ini, ditambah kerugian akibat banjir.