daerah surakarta itu terkenal dengan masyarakat egaliter. beda dengan tetangganya yang bisa beri orang macam maling panci jadi orang ningrat.
nggak masalah pasal ini asal jangan hukuman penjara karena penuh penjaranya & ini bukan tindakan kejahatan. terus ada pasal ini harus bisa pastikan nggak ada sweeping polisi, pol pp, atau RT/RW yang tanya2 buku nikah.
ahok nggak usah jadi presiden, jadi KSP aja sudah cukup. macam deng xiaoping nggak pernah jadi presiden, PM, atau sekjen pkc.
kata orang bule, syeikh yamankarta nggak mungkin dekat dengan act, wong dia nggak pernah 'act', hidupnya cuma penuh omong kosong doang.
dia nggak salah, wong dia mencontoh orang yang diteladaninya. sudah jelas kan siapa yang salah? pesan moral: pilihlah teladan yang benar kalau memang mau hidup benar.
bukan masalah percaya nggak percaya, kalau dia bisa menyantet korban, maka menyantet hakim, jaksa, atau polisi yang urus perkara dia juga bisa. apa nggak ngeri?