Pertanyaan saya : 1. Kalau usaha rugi atau tutup bagaimana agan membayar pokok dan sharing profit nya? 2. Ini yang agan cari dana dalam bentuk pinjaman atau bagi hasil? Karena kalau bentuk nya pinjaman, dalam Islam tidak boleh ada tambahan dalam pengembalian uang nya. Kalau dalam Islam ada namnya
masih bias join ga? *update 28-03-16 Masih ada 2 slot gan Karena kita pakai elf 16 seat. Mau ikutan gan?