(Indonesia) kan negara hukum..jika ada yang (merasa) dirugikan, saya kira bisa melapor (ke pihak berwenang), biar bisa ditindaklanjuti.
Ya.. coba diatur dengan baik lah agar semua (pihak) sama sama senang. (ojol) sudah jadi bagian (penting) kehidupan (kita).. Yogya istimewa, lebih istimewa (lagi) jika UMP setara dengan provinsi lain (di Pulau Jawa).
Alhadulillah. (Bagi para pendukung) tetap semangat. Ndak boleh cemen (seperi kata mba M dari WAG Sabang) hehehe
Sah sah aaja,,, yang penting memenuhi (PT 20%), ndak masalah. Ndak ada yg istimewa hehehe biasa biasa aja.
(Ya nanti) dibuktikan saja (di pengadilan). Berani berbuat (harus) berani bertanggungjawab. Semua sama kedudukannya (di depan hukum), ndak masalah hehehe biasa biasa aja.
(Dia kan) pakar hukum ndak usahlah bahas ekonomi hehehe. Wong rasio hutang cuma 27.7% kok dibilang 50% hehehehe ada ada aja. Menurut UU (Keuangan negara) rasio (hutang) tdk bolek lebih dari 60%. Tahun 2006 aja (meski hutang separo dari sekarang) tapi rasio 38%, jauhhhh (lebih tinggi) dari sekarang
Iya dong (kita harus tegas), ndak boleh main2 (dgn dasar negara). Berniat macem macem langsung (kita gebuk), ndak masalah. Biasa biasa aja.
Ya biarin aja (yang ndak setuju WO WO), ndak masalah hehehe. Malah lebih baik (klo mau parpolnya bubar sekalian), hehehe. Bagus buat rakyat.
(Kondisi ini) biasa biasa aja. Namanya dinamika (pasang surut) adalah (hal) alamiah. Ndak ada yang istimewa...
Ya bagus ini (utk dijadikan pembelajaran), ini bukti nyata semua sama (kedudukannya di depan hukum). Tidak boleh semena mena (apalagi kepada anak anak).