Apakah bisa menahan pencairan BPJS Tenaga Kerja bagaimana caranya karena di perusahaan ada karyawan yg tidak bertanggung jawab sehingga dia tidak mendapatkan paklaring apakah dengan tidak memberikan paklaring sudah ckup membuatnya kesulitan untuk mencairkan dana? Mohon pencerahannya :terimakasih s