UU subversif nya sih , utk keadaan skrng mmng urgent di berlakukan. Maksud ku : ISA (Internal Security Act) = Akta undang2 keamanan dlm negeri (spt di S'pore & Malay) : "Pemerintah (dlm hal ini : kepolisian / kejaksaan) ,..berhak menangkap dan menahan org2 yg disyaki /dicurigai : AKAN mel