padahal jaksa banding bukan karena hukuman tapi karena pasalnya. Iya kemungkinan sih itu, ditunggu aja banding karena hukumannya atau karena pasalnya.
makanya itu, wong jaksa ga merasa ahok menista agama kog, wajar aja sih kalo banding, tiko2 aja yg ga terima :D Sepertinya jaksa banding bukan soal berat ringannya tapi soal pasal Kalo mau beratin dari tuntutan jaksa bisa aja tetap pake pasal tuntutan jaksa kasih aja hukuman maksimal ,gak perl
bukannya ga dianggap om, makamah agung ngomong sendiri kok, sering terjadi perbedaaan pendapat antara jaksa dan hakim...bisa aja jaksa menuntut lebih hakim nya malah meringankan dan sebaliknya :) :shakehand Dilanjutkan oleh akun tersebut, "Saya katakan overkill krn sesungguhnya jaksa tak
Yang dimaksut di pasal itu adalah memaparkan bukti2 yang ada di muka sidang. Jadi bukti pelanggaran sudah ada makanya dilakukan penuntutan. Jadi jaksa saat mengajukan tuntutan harus sudah punya cukup bukti yang meyakinkan terjadinya tindak pidana. Jadi sudah bukan mencari bukti lagi. Bukti yang d
Pembuktian itu tugas Polisi/Penyidik Tugas jasa penuntutnan. Jadi kalo ente bilang jaksa ga menemukan bukti ya aneh. Jadi jungkir balik aturannya. Kalau ga ada bukti ya berkas perkara ga bakal di terima kejaksaan untuk dilanjutkan ke penuntutan. Dibalikin ke polisi berkasnya. Sorry:sorry Sedang
Gak ada aturannya hakim harus sama dengan jaksa Belajar dulu sono Lah yg bilang aturannya harus sama siapa? Karena itu, ditegas Prasetyo, keputusan vonis merupakan wewenang hakim. "Bahwa beda pendapat dengan hakim, ya itu bisa terjadi. Itu tidak jarang, sering terjadi," ucapnya.
maksud dari jaksa naik banding dengan kekeh tuntutan yg pada awalnya ya? Sepertinya... Tugas jaksa pembuktian... dan jaksa tidak menemukan bukti penodaan agama Hakim memonis terdakwa berdasar fakta sidang dengan tuntutan jaksa Terus hakim vonis dengan penodaan agama ,bukti darimana? Youtube? Ja
jaksa banding krn vonisnya lbh berat? omigod Mungkin.... Mungkin juga dakwaanya apa,tuntutannya apa,vonisnya apa.. :D