Muhidin meminta agar pengadilan mengabulkan seluruh gugatan dan menyatakan bahwa Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum. Petitum dalam perkara itu ialah menuntut tergugat untuk menyatakan secara terbuka di publik pengunduran dirinya selaku Presiden RI. NGOAHAHA :wkwkwk