smogal The.Lord.of.Uni lu kalo nyomot undang undang jangan sepotong sepotong dong Pasal 13 A: Penghasutan Pasal ini mengatur, setiap orang yang memiliki hubungan dengan organisasi Terorisme dan dengan sengaja menyebarkan ucapan, sikap atau perilaku, tulisan, atau tampilan dengan tujuan untuk meng