Mestinya para akademisi tersebut di pelopor untuk menuntut pembatalannya di MK, jadi saat sidang siarkan secara langsung di tv2. Supaya kita bisa tonton langsung dimana cacatnya m3nurut pakar2 yg diakui dalam persidangan. Kalo sekarang banyak pakar dadakan plus pakar pesanan. Dan cuma berdasarkan