Surat Pengalaman Kerja itu adalah hak karyawan yang sudah keluar...asalkan karyawan tersebut keluar kerja sesuai dengan aturan perusahaan yang bersangkutan....(aturan ini ada dlm PP atau PKB) perusahaan ybs Salah satu syarat untuk pencairan JHT BPJS ketenagakerjaan adalah Surat Pengalaman Kerja K