Memang jelas tdk macetlah, wong jalan sudah ditutup dan Jakarta juga dalam suasana liburan...Dan biar bagaimana pun, menutup jalan utk dijadikan sebagai tempat jualan itu tdk dibenarkan karena itu melanggar UU Lalu Lintas...Kalau Presiden melanggar UU,langsung DPR akan memakzulkannya.. Namun biar p