hak memilih dilindungi undang2, dan adalah hak pemilih untuk memilih atas dasar keyakinan politik pribadinya sendiri, termasuk atas keyakinan agamanya ... ITULAH SUBSTANSI DEMOKRASI
luar biasa, banyak "ahli ijtihad" disini ya ... baik yg muslim, bahkan yg ga pernah baca al quran sebelumnya plus non muslim ayat quran kok ditafsirkan seenak mbahmu dewe ... tidak ada pertentangan diantara ulama terkait ayat memilih pemimpin siapapun yg mencoba memelintir ayat maka nera