KPK mestinya menyoroti soal Undang-Undang itu, bisa jadi regulasi yang merugikan negara itu memang dibuat untuk kepentingan orang/kelompok tertentu. Soalnya kalau regulasi sampai merugikan negara cuma ada kemungkinan: Orang-orang yang bikin regulasi itu bego atau ada kepentingan lain. Sampe amand...