Saya kira itu wajar karena Bali adalah pintu masuk dan tujuan utama turis asing. Kenapa baru ketahuan sekarang? Ini soal waktu saja. Semoga tidak terjadi lonjakan kematian. Ane ada info nih yang punya KTP elektronik sdh bisa mengambil kompensasi Per Tgl 30 April 2020 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya