http://s.kaskus.id/images/2016/07/31/8533761_201607311131340977.gif syaratnya kan wni om, punya dua passport, berarti cuman separo wni sekali lagi saya tekankan, dia masih 16 tahun, dimana ia masih punya hak untuk memilih warga negaranya.. dan berdasarkan Pasal 4-d Undang-Undang Nomor 12 Tahun
Ini dia jago berarti kan ya, bisa lolos ke tingkat nasional gini. Balik ke perancis, hidup disana kayaknya gede persentase bisa jadi orang besar nanti.. Negara maju kek Perancis cocok buat orang kek Gloria ini. Daripada sia-sia di Indo. Bapak org Perancis, udh enak banget itu dia kalau niat mau s...
bukan ketidak adilan gan. harus dipahami. UU sudah mengatur akan hal itu sudah ane jelaskan diatas. Dia masih 16 tahun, yang artinya dia masih bisa memilih warga negara. Ia menuturkan, berdasarkan Pasal 4-d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan, dia adalah warga Indonesia. "