Klo bicara HAM, apa pelanggran yg dilakukan narapidana itu tidak melanggar HAM, contoh y saja narapidana kasus pembunuhan berencana, apa merekaa tidak melanggar HAM orang yg dibunuh y, ga adil rasa y setelah membunuh secara berencana kemudian dia dilindungi oleh HAM supaya ga dihukum mati,,dan lgi