Ia menambahkan, meski mobil operasional tidak diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 164 Tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap lantaran untuk bertugas menyebarkan informasi kepada masyarakat dan ini akan berlaku secara permanen sepanjang peraturan tersebut d...