adanya kerugian negara belum tentu korupsi korupsi belum tentu menyebabkan kerugian negara korupsi adalah kejahatan dengan kesengajaan, ga mungkin korupsi karena "kecelakaan" Karena sengaja, mestinya ada niat dan perbuatan yg harus dibuktikan penegak hukum Pengemudi mobil yg nabrak or