Oke Om, coba saya rekap ya..... Pada dasarnya, alokasi dan ijin frekuensi untuk FRS/GMRS tidak ada. Artinya. kalau punya perangkat FRS/GMRS, maka pemakaian perangkat tersebut harus mematuhi ijin frekuensi yang lain. Kenapa saya garisbawahi frekuensi dan perangkat? Karena kedua hal ini berbeda, dan
Oiiyaa lupa , ada 1 hal lagi yg jadi pertanyaan NEWBI Yaa: Apakah artinya bila sudah semua anggota keluarga atau semua karyawan dan pegawai menjadi anggota radio amatir baik RAPI maupun ORARI lalu bebas menggunakan jatah frekwensi masing2 institusi organisasi untuk kepentingan2 nya? Maaf newbi b
Jawaban sederhananya, cuma jadi anggota RAPI dan ORARI tidak cukup untuk menjadikan kita pengguna sah FRS/GMRS. Karena ya itu, frekuensinya memang diluar frekuensi ORARI/RAPI. Kalau kita memang sudah menjadi anggota RAPI atau ORARI, frekuensi perangkat FRS/GMRS itu harus dirubah, atau diprogram ul
Saya selalu membawa sepasang walkie talkie sederhana merek Uniden (dengan 22 channel preset dan antena permanen) di mobil untuk jaga2 jika diperlukan di jalan (misal antar keluarga belanja di pasar / mal / rekreasi) atau juga untuk keperluan keluarga lain dalam lingkup terbatas namun lokasinya be...