Seorang ojek online asal Surabaya bernama Ahmad Agus Rianto baru-baru ini menyampaikan keluhannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sungguh berasa orang bernyali berani menyuarakan hal krusial tanpa peduli resiko ya. cuman heran juga bisa diproses. mungkin tau ada bekingan juga. alasannya logis. dan lag