met pagi suhu2 di forpis, ada yg bisa kasih pencerahan tata cara import senjata tajam dr luar ga? biaya bea, surat2 ijin dan apa aja syarat2nya, terutama untuk tata cara import nihonto antik yg bernilai tinggi, apa ada perbedaan biaya dan surat ijinnya, mohon pencerahannya, terima kasih.