mohon maaf saya menjawab simple karena saya sambil mengerjakan pekerjaan lain. anda bisa baca sendiri hukum voting yang sama dengan mengambil suara terbanuak untuk menentukan dalam pemilihan ustman bin affan. Oke, berarti ini juga sudah menjawab pihak-pihak yang teriak menentang demokrasi.
Demokrasi bukan sekedar musyarawarah, tapi suara terbanyak yang menentukan (jika gagal tercapai kesepakatan). Bisa dibilang demokrasi adalah sistem yang menolak adanya kekuatan absolut dari satu pihak sebagai pengambil keputusan.
saya bukan orang jakarta. terserah yg mw jadi gubernur siapa jika caranya sesuai demokrasi. Emangnya Islam mengenal demokrasi? *Juga bukan orang jakarta
ada dispensasi namanya kalau orang muslim rukhsah. mirip dengan kewajiban jumatan. jika jumlahnya tidak mencukupi gmn? ya itulah rukhsah tetap melakukan shalat dzuhur. jika tidak ada calon muslim bagaimana?rukhsahnya adalah dipilih yg tidak memusuhi muslim. Berarti untuk kasus Jakarta, gak ada c
tapi dalam almaidah 51. mau dipotong. mau dipanjangkan 51-57 maknanya tetap tidak diperbolehkan untuk memilih seseorang yg kafir untuk menjadi pemimpin. jd bagaimana bisa dipakai untuk berbohong? Berarti muslim yang jadi minoritas gak bisa ikutan pemilu, karena kemungkinan besar calon pemimpinnya n
kalau dukung dua dua nya bisa gak gan ? :travel Dukung Afika aja gan... http://s.kaskus.id/images/2016/11/09/7326626_20161109071319.jpg