Maaf ya gan, setahu saya, penyidik KPK ada beberapa macam, ada yg berasal dari TNI, polri, atau PNS, status mereka dipekerjakan sbg pegawai KPK. tp diluar itu ada juga penyidik independen yg tdk berasal dari TNi/polri/pns. mereka ini statusnya bukan pns tetapi pegawai tetap KPK. untuk poin kedua...
masa sih gan, calon asisten ini dlam "strata" yg mana ya dibidang pemerintah. kalo bkn pns ada contoh yg sama gak dgn calon asisten ini di biro pemerintah lainnya Asisten Ombudsman termasuk PPNPN (pegawai pemerintah non pns). ada bebrapa jenis PPNPN, termasuk diantaranya pegawai hono
Tunjangan cman insentif doang gan, ga ada apa kek pns, tunjangan beras anak, dll yg gw bingung ini katanya grade diatas pns nya ombudsman tp katanya lg dibawah pns nya..., whatever lah perlu dicoba, kalo gaji ga cocok yg mundur, itupun kalo lolos trus ,:wakaka Komponen gaji asisten lebih sede
menjawab pertanyaan agan2 terkait asisten ombudsman : 1. asisten adalah non pns namun core bisnisnya ombudsman sedangkan pns di ombudsman adalah supporting system (dibawah sekretariat jenderal), sehingga secara pekerjaan asisten lebih punya peran terkait tugas pokok ombudsman RI 2.