1. Sistemnya tidak ada, tapi praktiknya masih banyak dilakukan. Kasus teranyar tentang buruh panci di Tangerang. 2. Secara implisit sejak Kemerdekaan Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. 3. Coba saja Googling tentang UU HAM dan UU Perdagangan Manusia. :D Minumlah obat lelap :) :Peace:
Permisi agan2:) Izinkan saya mengajukan beberapa pertanyaan yg membuat sy susah tidur belakangan ini:hammer: 1. Apakah sistem perbudakan manusia masih ada di dunia pd dewasa ini? 2. Pada tahun berapakah sistem perbudakan benar2 dilarang di nusantara/indonesia? 3. Maaf kalau merepotkan, sy minta tol