Belum tau sih validasi informasinya dari pihak Ukraine. Baik itu tentara negara atau bayaran maupun sukarelawan. Mau tanya, itu kalok ada WNI warga sipil yang menjadi tentara formal di negara lain apakah masih tetap berlaku menjadi WNI? https://dl.kaskus.id/media3.giphy.com/media/3o6vY5TSKGtPPc7s