Mohon maaf pa yai, tp NU, Muhammadiah, dan MUI kan diundang dan ikut rapat membahas RUU Ciptakerja, pada bab Jaminan Produk Halal. moso sekarang bilang nggk di libatkan? nggak dilibatkan di BAB yg mana? apa mungkin itu bkn ranahnya NU atau ormas islam lainnya? sumber: http://www.dpr.go.id/uu/detail