Orang yang membela terpidana yang terbukti bersalah dan mendapat hukuman mati, berteriak mengenai Hak Asasi Manusia dan lebih mementingkan orang yang terpidana dibandingkan orang-orang yang sudah rusak akibat terpidana tersebut, tidak sebanding. Kalau tidak mau dihukum mati ya jangan berbuat jahat.