:capedes begitulah hukum di endonesah di amerika juga gan,. ente liat donk sering ada orang ketabrak,. trus ke rumah sakit,. pas di rumah sakit,. korbannya selalu di tanyain " do you still wanna press the charge against him?" atau apakah anda masih mau menuntut dia (si penabrak),. kalau
kalau gak salah,. namanya kecelakaan lalu lintas,. mau di bawa ke meja hijau atau tidak,. itu selalu di kembaliin ke pihak korban sendiri,. ane sering liat waktu di rumah sakit korban kecelakaan yg nabraknya nganterin kerumah sakit,. terus ada polisi,. yg ujung2 nya berdamai,. ane pun pernah keta...