Ane gak setuju sama alasan petisi kedua "Sebagai negara demokrasi, hak untuk menyampaikan pendapat itu dilindungi oleh undang-undang." 1. Si Buni bukan menyampaikan pendapat, tapi menggiring opini dengan sengaja, provokasi. 2. Kalo dasar pembelaannya seperti itu, Ahok juga gak salah dong