Undang-undangnya gak ada nyebut Islam dan Muslim ... Tapi disebut undang-undang anti Muslim? Picik banget framingnya... Lo imigran gelap, dipulangin ke negara asal ... bukankah itu sudah sewajarnya ...??? Mereka imigran, di negara asalnya mereka menjadi target persekusi kelompok Islam ... APAKAH