Ini AFPI pola pikirnya aneh, menjurus ke egoisme sektoral, seakan2 RUU PDP ini cuma ngurusi sektor fintech. Jgn diakomodir krn hasilnya bakal kacau. Lihat saja UU Hak Cipta 2014, itu isinya condong ke musik dan banyak mengabaikan sektor2 hak cipta lain yg diatur sekenanya.