..... Tetapi, karena negara kita adalah negara hukum, maka masyarakat kita pun dibatasi agar tidak menuduh orang yang belum ada bukti bersalah sebagai pelaku. Yang hanya bisa dilakuan masyarakat adalah menduga. Ingat masih menduga .:sup: Sangat setuju dan sangat tertarik dgn petikan kalimat di atas