kalo memang jodoh, pasti kedua mempelai sebelum terjadinya pernikahan (ijab qobul) sudah seiman..ntah ikut istri ato ikut suami. dalam Islam jelas pernikahan beda agama (tidak seiman) itu haram, dan dianggap berzina jika "berkumpul". tidak perlu dipertanyakan, diperdebatkan, dll tersera