kalo tompel usianya dibawah 18 th ke bawah...................maka kategorinya anak-anak / abg......lho gan........................maka KOMNAS Perlindungan Anak wajib mengawasi penegak hukum yang bersangkutan dalam menyelesaikan perkara hukumnya karena yang dilakukannya bukan kejahatan tapi "...